Kotabaru -
Usai berorasi didepan Kantor Bupati dan DPRD Kotabaru, beberapa perwakilan massa Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (KAPAK) diterima Ketua DPRD dan Wakil Ketua beserta anggota untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya, Senin (23/01/17).
Dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kotabaru, Kapolres, Dandim, Danlanal Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, sebelas tuntutan disampaikan oleh LSM KAPAK pada pertemuan tersebut.
"Jika pada hari ini pihak DPRD tidak membentuk Tim Pansus dan segera menggunakan Hak Interplasi, maka kami tidak akan pulang. Kami akan duduki Kantor DPRD ini jika dalam 30 menit tuntutan kami tidak segera dipenuhi," ancam mereka.
Massa yang diperkirakan berjumlah 1500 orang tersebut berjalan kaki dari halaman Mesjid Raya Khusnul Khatimah menuju Kantor Bupati dan DPRD Kotabaru dibawah pengamanan jajaran Polres Kotabaru. (M12)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Senin, 23 Januari 2017
Massa Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (KAPAK) Ancam Duduki Kantor DPRD
Tags
# Kotabaru
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Kotabaru
Tags:
Kotabaru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.