Kotabaru -
Jika dalam tiga hari pihak PT SMART tidak ada tanggapan terhadap permintaan warga untuk tidak mem-PHK ke 7 Buruh Harian Lepas (BHL) nya, maka warga dari 2 Desa akan mengadakan aksi demo dengan menutup akses jalan perkebunan sesuai batas wilayah desa mereka.
Demikian isi surat yang dikirim Tokoh Masyarakat beserta Aparatur Pemerintahan Desa Sungai Kupang dan Desa Karang Payau dengan tembusan Muspika Kelumpang Hulu Kotabaru, Jum'at (13/01/17).
Pemecatan 4 BHL warga Desa Sungai Kupang dan 3 warga Desa Karang Payau tersebut karena nama yang semula bekerja kini dialihkan kepada keluarga mereka. Contohnya di perusahaan nama ayahnya, namun yang bekerja adalah anaknya.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabrun Noor Patria, S.sos selaku Kepala Desa Sungai Kupang mengatakan, dirinya bersama Kades Karang Payau sejak Rabu dan Kamis (11-12/01/17) berusaha menemui Manager Sungai Cantung Estate untuk meminta solusi terbaik dalam hal ini, namun pihak perusahaan tidak bisa memberikan solusi selain pemecatan.
"Mengenai peralihan pekerja ini sudah berlangsung 4 tahun yang lalu, dan selama 4 tahun ini mereka bekerja sudah diketahui Mandor juga Asisten Manager perkebunan, kenapa baru sekarang dipermasalahkan dan dianggap manipulasi data sehingga harus dipecat," ujar Sabrun.
Lahan yang dijadikan perkebunan PT.SMART Tbk adalah lahan dari masyarakat lanjutnya, dan mereka penduduk asli desa ini. "Itulah yang menjadi alasan masyarakat untuk tidak bisa menerima keputusan perusahaan, sehingga mereka akan melakukan aksi," tutupnya. (Han)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Sabtu, 14 Januari 2017
PHK 7 BHL, Akses PT SMART Tbk Bakal Ditutup Warga
Tags
# Kotabaru
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Kotabaru
Tags:
Kotabaru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.