Kotabaru -
Setelah LSM KAPAK mendesak dan mengancam akan menduduki Kantor DPRD, akhirnya pihak DPRD Kotabaru setuju memberikan Surat Rekomendasi secara tertulis untuk mengusut dugaan ijazah palsu yang digunakan Bupati Kotabaru, Sayid Jafar Aliderus.
Sebelumnya LSM Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (KAPAK) melakukan Aksi Demo Damai yang melibatkan hampir 1500 massa dengan mengusung 11 tuntutan yang intinya mengkritik segala kebijakan dan kinerja Bupati Kotabaru, Senin (23/01/17).
"Setelah kami melakukan rapat terkait dugaan ijazah palsu Bupati, ada 7 Fraksi yang setuju dan 2 Fraksi yang menolak memberikan rekomendasi. Surat Rekomendasi ini secepatnya akan kami sampaikan ke jajaran Polres Kotabaru, Polda Kalsel dan bila perlu hingga ke Mabes Polri," ujar Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Alfisah.
Selain itu lanjut Alfisah, sesuai permintaan Koordinator Aksi KAPAK, yaitu menuntut pembentukan Pansus dan melakukan Hak Interplasi, 7 Fraksi bersedia dan 2 fraksi yang menolak melakukan Hak Interplasi nya.
"Adapun fraksi yang setuju akan melakukan Hak Interplasi dan bersedia memberikan Rekomedasi adalah Fraksi PPP, Demokrat, PKB, PDIP, Nasdem, Bintang Nurani dan Fraksi AIR. Sedangkan Fraksi Golkar dan PKS tidak setuju," jelasnya. (M12)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Senin, 23 Januari 2017
Beranda
Kotabaru
Setelah Didesak LSM, DPRD Akhirnya Keluarkan Rekomedasi Usut Ijazah Bupati Sayid Jafar
Setelah Didesak LSM, DPRD Akhirnya Keluarkan Rekomedasi Usut Ijazah Bupati Sayid Jafar
Tags
# Kotabaru
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Kotabaru
Tags:
Kotabaru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.