Tanah Bumbu -
Setelah sempat sebelumnya diberitakan, akhirnya areal dilokasi Perkantoran Bupati yang terpasang tanda larangan parkir ditegaskan dengan garis tanda.
Garis tanda larangan tersebut terpasang dihalaman belakang Kantor Bupati Tanbu, karena meski telah ditaruh papan tanda larangan, namun dilokasi tersebut selalu dipenuhi kendaraan bermotor, hingga terkadang mengganggu arus kendaraan yang ingin keluar.
"Memang untuk hari ini, kami melakukan penegasan tanda larangan parkir untuk semua areal yang telah terpasang tanda larangan tersebut," ungkap Kasat Pol PP Tanbu, Andi Aminuddin melalui sambungan seluler, Senin (27/02/17).
Dikatakannya, sementara belum ada sanksi bagi pengguna kendaraan yang melanggar, masih dalam tahap pembinaan dan sosialisasi.
"Tindakan masih belum ada sanksi, kami masih dalam tahap sosialisasi dan pembinaan, dan untuk hal ini kami tetap berkoordinasi dengan jajaran Dinas Perhubungan," tambahnya.
Ditegaskan Aminuddin, semua areal di perkantoran yang ada di Gunung Tinggi yang ada tanda larangan parkir atau tanda larangan lainnya akan dipantau oleh jajarannya. (M12)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Senin, 27 Februari 2017
Akhirnya..., Garis Larangan Parkir Terpasang
Tags
# Tanah Bumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanah Bumbu
Tags:
Tanah Bumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.