Tanah Bumbu -
Pelaku baik pemakai mau pun pengedar obat-obatan terlarang akan kami sikat habis.
Dikatakan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Kus Subiyantoro, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP, Suryanthi. SH saat berhasil membekuk seorang pengedar shabu, C (43) di Jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar, Selasa (21/02/17).
"Penangkapan pelaku ini adalah hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang pemakai yang mengaku membeli barang dari C," jelas Suryanthi.
Dikatakan Suryanthi, pelaku ditangkap Senin malam sekira pukul 00.30 dikediamannya. Saat digeledah petugas, sebanyak 6 paket besar shabu berhasil ditemukan yang disembunyikan didalam wajan penggorengan.
"Pelaku sudah dua kali melakukan transaksi dan dalam pengintaian petugas, pertama sempat lolos, namun kali ini berhasil dengan mengamankan barang bukti sekitar 30 gram shabu," tambahnya.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti shabu, turut diamankan pula 1 unit Handphone beserta kotak penyimpanan shabu.
"Memang informasi dari masyarakat menyebut, C ini sering menjual dan mengirim barang ke Kotabaru. Untungnya sebelum barang ini menyebar lebih jauh lagi sudah kita sikat. Sedangkan untuk pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," pungkasnya. (M12)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Selasa, 21 Februari 2017
AKP Shanty : Sikat Habis Pengedar Narkoba
Tags
# Tanah Bumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanah Bumbu
Tags:
Tanah Bumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.