Kotabaru -
Berdasarkan informasi dari warga bahwa parit yang semula ditutup di Blok B.30 parit yang mengarah ke anak Sungai Pamiling sekarang sudah dibuka.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Desa Bangkalaan Melayu Kelumpang Hulu Johansyah melakukan pengecekan dilapangan, Selasa (07/02/17).
"Saya cek dilapangan, memang betul parit yang semula ditutup menggunakan tanah itu sekarang sudah dibuka kembali," ujar Johansyah.
Ditambahkannya, perusahaan seharusnya segera membuat kolam limbah sesuai aturan yang berlaku seperti pabrik kelapa sawit yang lain yang ada di Kecamatan Kelumpang Hulu, karena jika melakukan pengelolaan dengan sistem Land Aplikasi (LA) dipastikan akan meluber lagi saat turun hujan.
"Saya berharap kepada Pemerintah agar menerapkan peraturan kepada pengusaha sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, jangan setengah hati karena dampak buruknya akan tertimpa kewarga," ungkapnya.
Sementara H. Agus Yusuf Sudirman selaku Manager Bukit Kapur Estate saat dikonfirmasi terkait dibukanya saluran limbah tersebut seakan enggan berkomentar banyak, hanya berdalih saran dari Tim Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru bisa saja dilakukan tapi harus menambah saringan dihilirnya dan dijembatan yang bekas ditutup namun dibuka kembali.
Dikonfirmasi, Rabu (08/02/17), Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Lahan Sengketa DLH Kotabaru, Aminullah membantah pihak DLH memberikan saran tersebut. "Tidak benar pihak kami yang menyarankan untuk membuka, kami hanya turun untuk memverifikasi pengaduan dari pihak pelapor, itu saja, " tegas Aminullah. (Tim)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Rabu, 08 Februari 2017
Berdalih Saran Dari DLH, Pihak Bukit Kapur Estate Buka Pintu Parit Limbah
Tags
# Kotabaru
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Kotabaru
Tags:
Kotabaru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.