DPRD Tanbu Pertanyakan Utang Anggaran - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 16 Februari 2017

    DPRD Tanbu Pertanyakan Utang Anggaran

    Tanah Bumbu -
    Terkait kegiatan yang sudah ada di DPA dan belum dilaksanakan oleh SKPD terkait namun dianggap hutang yang harus dibayar pada anggaran berikutnya dipertanyakan Tim Banggar DPRD Tanah Bumbu.

    Bertempat diruang rapat Kantor DPRD Tanbu, Kamis (16/02/17), Rapat Kerja antara Banggar DPRD dengan DPUPR, BPKAD, Disdikbud terkait Pelaksanaan dan Penyelesaian Perencanaan (RAB & GBR) kegiatan yang sudah ada di DPA.

    Parman SP selaku Ketua Badan Anggaran DPRD Tanbu yang memimpin rapat dalam kesempatan itu mempertanyakan, kenapa harus ada utang yang akan dibayar pada Tahun Anggaran 2017.

    "Jika memang kegiatannya tidak dilaksanakan, kenapa harus dihitung terhutang, dan kenapa kegiatan yang sudah ada DPA nya tersebut tidak dilaksanakan," ujarnya.

    Sementara anggota DPRD Pawahisa Mahabbatan menilai ada misskomunikasi atau tidak sinkronnya komunikasi antara BPKAD dengan SKPD terkait, hingga kegiatan yang seharusnya tak dilaksanakan karena keterbatasan anggaran namun tetap dilaksanakan.

    "BPKAD seharusnya memberitahu SKPD jika kegiatan yang diusulkannya tidak bisa dilaksanakan karena terkendala dana anggaran, hingga tidak menimbulkan utang," sebutnya.

    Menanggapi hal tersebut, pihak BPKAD Pemkab Tanbu yang diwakili Kabid Anggaran sekaligus Plt Sekretaris BPKAD, Dedy Bodin menjelaskan, terutang belum bisa dipastikan sebelum Tahun Anggaran berakhir, karena menyesuaikan dengan besarnya Pemasukan Daerah.

    "Sebelum anggaran turun, kami sudah memberikan informasi kegiatan melalui copy shop kepada SKPD dan kegiatan sudah bisa dilaksanakan, namun karena anggaran dana yang masuk tidak sesuai harapan hingga timbulah utang," jelasnya.

    Sementara terkait kegiatan yang sudah ada di DPA namun tidak dilaksanakan, Kadis PUPR Roy Rizali Anwar, MT menjelaskan, banyaknya proyek Penunjukan Langsung (PL) yang tidak mempunyai Konsultan Perencana membuat pihaknya selaku Pengelola Tekhnis kewalahan.

    "Kami kekurangan tenaga untuk mengerjakannya. Ada ratusan paket PL yang harus ditangani, ini memerlukan waktu. Disaat prosesnya sudah selesai, pelaksanaan kegiatan terkendala waktu pelaksanaan hampir diujung Tahun Anggaran hingga akhirnya tak terlaksana karena terkait aturan," ungkap Roy.

    Rapat akhirnya ditutup dengan catatan BPKAD akan mengevaluasi semua kegiatan yang diajukan SKPD dan memperkuat koordinasi agar kegiatan yang sifatnya urgen saja untuk dilaksanakan. (M12)








    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda