Tanah Bumbu -
Untuk mensinergikan program pembangunan Tahun 2017 antara Pemkab Tanbu dengan DPRD Tanbu, pihak Eksekutif bersama Legislatif menetapkan program pembentukan Raperda tersebut.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE, Rapat Paripurna Penentapan Program Pembentukan Raperda Tahun 2017 diruang Sidang Paripurna DPDR Tanbu tersebut dihadiri unsur Forkominda, Plt Sekdakab Erno Rudi Handoko beserta Pimpinan SKPD, Kepala Badan, Bagian dan pihak Perusahaan Daerah, Rabu (01/02/17).
"Ada sebanyak 21 Raperda yang ditetapkan pada hari ini. Delapan Raperda Inisiatiaf DPRD dan 13 Raperda Prioritas Pemkab Tanbu," sebut H. Supiansyah dalam sidang tersebut.
21 Raperda yang dibacakan oleh Sekwan DPRD Tanbu, H. Mukhlis, SH, kemudian disetujui dan disyahkan oleh DPRD. Dengan disaksikan oleh para peserta sidang, Ketua DPRD bersama Plt. Sekdakab Tanbu kemudian melakukan penanda-tanganan terhadap Naskah Raperda tersebut.
Sementara Plt Sekdakab mewakili Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Tanbu yang telah menyusun dan menetapkan Raperda tersebut.
"Terima kasih kami ucapkan atas kinerja dan upaya DPRD dalam menyusun serta menetapkan 21 Raperda Tahun 2017 ini. Yang mana hal ini akan berdampak pada perkembangan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Tanah Bumbu," ujarnya. (M12/Adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.