Hati Hati.., Langgar Larangan Parkir Mobil Diderek Dishub - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 28 Februari 2017

    Hati Hati.., Langgar Larangan Parkir Mobil Diderek Dishub

    Tanah Bumbu -
    Selain getol akan membenahi rambu dan tempat parkir untuk meningkatkan pemasukan retribusi, jajaran Dinas Perhubungan Tanbu juga akan mengusulkan penyediaan mobil derek ke Pemerintah Propinsi.

    "Banyak PR yang akan saya lakukan, selain meneruskan program Kadishub terdahulu, saya juga telah mengusulkan Mobil Derek bagi pelanggar aturan parkir," jelas Kadishub Tanbu Eryanto Rais yang baru beberapa hari dilantik, Selasa (28/02/17).

    Selain mengusulkan mobil derek, lanjutnya, kami juga mengusulkan penyediaan timbangan portabel/Uji Kir. Jadi nanti jika melakukan penindakan akan ada dasar yang menyatakan bahwa mobil tersebut telah melewati batas berat muatan.

    "Dalam beberapa waktu dekat ini, saya akan mengumpulkan para pengelola parkir. Yang mana nantinya untuk meningkatkan PAD melalui retribusi parkir akan diberlakukan tarif berlangganan," tutupnya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda