Tanah Bumbu -
Selain getol akan membenahi rambu dan tempat parkir untuk meningkatkan pemasukan retribusi, jajaran Dinas Perhubungan Tanbu juga akan mengusulkan penyediaan mobil derek ke Pemerintah Propinsi.
"Banyak PR yang akan saya lakukan, selain meneruskan program Kadishub terdahulu, saya juga telah mengusulkan Mobil Derek bagi pelanggar aturan parkir," jelas Kadishub Tanbu Eryanto Rais yang baru beberapa hari dilantik, Selasa (28/02/17).
Selain mengusulkan mobil derek, lanjutnya, kami juga mengusulkan penyediaan timbangan portabel/Uji Kir. Jadi nanti jika melakukan penindakan akan ada dasar yang menyatakan bahwa mobil tersebut telah melewati batas berat muatan.
"Dalam beberapa waktu dekat ini, saya akan mengumpulkan para pengelola parkir. Yang mana nantinya untuk meningkatkan PAD melalui retribusi parkir akan diberlakukan tarif berlangganan," tutupnya. (M12)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Selasa, 28 Februari 2017
Hati Hati.., Langgar Larangan Parkir Mobil Diderek Dishub
Tags
# Tanah Bumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanah Bumbu
Tags:
Tanah Bumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.