Tanah Bumbu -
Terkait banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan dijalur satu arus di Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi, Dishub Tanbu menempatkan patugas dititik rambu lalu lintas.
"Penempatan petugas setiap pagi dan waktu pulang kerja pegawai. Ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran," terang Kadishub Tanbu, Eryanto Rais usai acara penyerahan dan pelepasan ratusan Mahasiswa IAIN, Selasa (28/02/17).
Dikatakan Eryanto, penempatan petugas untuk berjaga sudah dilakukan sejak pelantikan dirinya menjabat Kadishub beberapa waktu lalu, dan akan dilaksanakan selama 2 bulan.
"Petugas dilapangan nantinya akan mengarahkan pegawai atau masyarakat umum untuk mematuhi rambu lalu lintas agar jangan melawan arus atau memutar sembarangan," jelasnya.
Jadi tidak ada alasan jalan belum diaspal lanjutnya, hingga pengguna kendaraan bisa semaunya melawan arus dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Sementara belum ada sanksi atau tindakan bagi mereka yang malanggar, kami hanya melakukan pembinaan dan mensosialisasikan kesadaran tertib berlalu lintas dengan melakukan pengawasan dan pengarahkan," tutupnya. (M12)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Selasa, 28 Februari 2017
Tekan Pelanggar Jalur Satu Arus, Dishub Tempatkan Petugas
Tags
# Tanah Bumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanah Bumbu
Tags:
Tanah Bumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.