BPPRD Berencana Naikan Objek NJOP - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 27 Maret 2017

    BPPRD Berencana Naikan Objek NJOP

    Tanah Bumbu -
    Pada Rapat Kerja Gabungan Komisi dengan Bappeda, Badan Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah (BPPRD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa dalam rangka Rencana Penarikan Retribusi Pajak Bumi & Bangunan, BPPRD Tanbu diminta menaikan Objek NJOP.

    Rapat pembahasan yang digelar diruang pertemuan DPRD Tanbu tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, HM. Alpiya Rakhman dan dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, S. Ag serta anggota DPRD lainnya.

    Dimana dalam rapat tersebut, para anggota DPRD yang hadir mempertanyakan kendala dan seberapa cepat serta pencapaian jumlah pemasukan yang bisa diraih dari target.

    "Pertemuan kita ini kan adalah untuk mengetahui kendala dan seberapa bisa pencapaian diperoleh dari target. Sebenarnya banyak hal yang bisa dilakukan oleh BPPRD, diantaranya menggandeng Pemdes atau bila perlu Camat pun ikut serta dilibatkan untuk mendongkrak pemasukan melalui pajak ini," ujar Andi Erwin, anggota DPRD Tanbu.

    Atau lanjutnya, kita bentuk Panitia Kerja (Panja) antara pihak DPRD dengan instansi terkait. "Tiap bulan kita adakan pertemuan untuk shearing mencari solusi. Sektor mana saja yang belum tergali dan teroptimalisasi," tambahnya.

    Dikatakan Andi Erwin, pihak DPRD bukannya ingin mengintervensi atau menyalahkan instansi tertentu bila kurang berhasil dalam melakukan tugasnya, namun pertemuan dilakukan untuk mencari solusi agar bisa menemukan jalan menuju percepatan pembangunan.

    "Jadi, sudah sejauh mana kesiapan optimalisasi pendapatan daerah melalui NJOP untuk mencapai target ini," tanya Andi Erwin.

    Kepala BPPRD tanbu, Adrianto Wicaksono menyebut, target Rp 125 juta pertahun sudah hampir tercapai untuk pendapatan dipajak Sarang Burung Walet. Sedangkan untuk BPHTB, pihaknya sudah bekerjasama dengan BPN dan Notaris.

    "Untuk mengoptimalkan pendapatan melalui PBB ini, kami juga sebelumnya sudah pernah melakukan kenaikan tarif sepihak. Namun karena ada saran agar menggunakan konsultan, terpaksa ditunda, karena belum diketahui pasti berapa persen besaran kenaikannya, dan ini untuk menghindari agar jangan sampai dianggap terlalu ringan atau berat," jelasnya.

    Pemungutan NJOP ini juga sudah kami sosialisasikan kepada Pemdes, dan kami minta agar Pemdes jangan hanya menyerahkan SPT nya saja, tapi juga melakukan pemungutan.

    "Terkait hal ini, perlu ada pembicaraan lebih lanjut dan intens dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," tukasnya.

    Setelah semua pertanyaan dibahas dan dicarikan solusinya, akhirnya rapat tersebut memunculkan kesimpulan yang harus dilaksanakan, agar optimalisasi bisa tercapai.

    "Jadi kesimpulan rapat hari ini,
    BPPRD harus menaikan NJOP, serta diharap kesiapan BPPRD untuk bekerjasama dengan Pemdes dan Bappeda. Yang mana hal ini adalah untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah," sebut Alpiya Rahman sebelum menutup acara. (M12)










    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda