Tanah Bumbu -
Untuk mendongkrak dan meningkatkan pemasukan daerah melalui Pajak Rumah Makan/Restoran, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanah Bumbu mengadakan Program Lomba Makan.
Dikatakan Kepala BPPRD Tanbu, Andrianto Wicaksono, selain untuk menyambut tibanya Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu yang ke 14, Program Lomba Makan juga untuk meningkatkan pemasukan daerah dari sektor Pajak Rumah Makan/Restoran.
"Dengan hal ini, kami akan mengetahui berapa banyak omzet perbulannya pemasukan dari Rumah Makan/Restoran tersebut, dan peserta Program Lomba Makan dipersilakan untuk memilih makan di Rumah Makan/Restoran/Cafe/Warung Makan atau Kantin mana saja sesuai seleranya," jelasnya.
Untuk mengetahui siapa peserta yang bakal mendapatkan hadiah Sepeda Motor dan barang elektronik lainnya, lanjut Andrianto, pihaknya akan mengundi bon/bill/struk/kwitansi pembelian makanan yang ada di tempat dia makan atau belanja.
"Jadi ditiap Rumah Makan/Restoran tersebut sudah kami siapkan tempat Kotak Undian untuk nota pembelian/kwitansi yang dilembar belakangnya itu disi dengan data diri dan nomor telepon peserta," tutupnya.
Adapun Program Lomba Makan bisa diikuti siapa saja, terhitung Periode Bulan Maret hingga April dan akan diundi pada Bulan April 2017 bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu tanggal 08 April. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.