Tanah Bumbu -
Program ini adalah program dari Pemerintah Pusat, kami Dinas Pertanian mensosialisasikan dan mengusahakan para petani untuk ikut asuransi ini, agar bisa membantu meringankan kerusakan daripada sawah mereka.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Tanah Bumbu, H. Setia Budi usai melakukan pertemuan dengan jajaran Komisi II DPRD Tanbu, Jum'at (17/03/17) diruang pertemuan Fraksi DPRD Tanbu.
Dikatakannya, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi usaha tani padi dari bencana banjir, kekeringan dan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) yang terdiri dari Hama Tanaman dan Penyakit Tanaman.
"Sementara dari target Propinsi kita dapat 5 persen atau sekitar 1.750 hektar yang harus atau diwajibkan untuk mengikuti asuransi ini," jelasnya.
Petani akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 6 juta perhektar lanjut Setia Budi, dari kerusakan lahan pertaniannya diatas 75 persen. Sedangkan usia tanam yang bisa dimasukan asuransi, dari awal tanam hingga 30 hari.
"Dari kewajiban membayar Rp 180 ribu perhektar permusim tanam, petani cukup membayar Rp 36 ribu, karena telah disubsidi oleh Pemerintah Pusat, dan mengenai asuransi ini kami sifatnya hanya menawarkan saja," tutupnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.