DPRD Tanbu Dapat Pencerahan Pajak - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 07 Maret 2017

    DPRD Tanbu Dapat Pencerahan Pajak

    Tanah Bumbu -
    Diharap dapat menjadi panutan masyarakat terhadap kepatuhan dan ketaatan membayar pajak tahunan, DPRD Tanah Bumbu mendapat pencerahan terkait SPT Tahunan dan Amnesty Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batulicin.

    Kepala KPPP Batulicin Kotabaru, Natalius dalam acara sosilisasi tersebut mengatakan, dirinya yakin para pejabat publik dan anggota DPRD Tanbu sudah memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak, hanya mungkin pelaporannya saja yang belum.

    "Pada Tanggal 31 Maret atau akhir bulan ini adalah batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak (WP) Pribadi, sedangkan untuk WP Badan atau Perusahaan pada Tanggal 31 April, jadi sebulan lebih lama," ujar Natalius.

    Dikatakannya, Kewajiban Pajak ada 3 yaitu ; Perhitungan, Pembayaran dan Pelaporan Pajak. Kalau satu dari tiga ini tidak dilaksanakan maka dianggap tidak patuh.

    "Kalau bagi orang awam, tidak lapor masih bisa ditolerir dan dimaklumi. Tapi bagi pejabat Publik seperti Ketua DPRD dan para Anggotanya yang tidak melaporkan, itu menjadi hal yang luar biasa, namun bagi pejabat biasanya hal ini melalui Bagian Keuangan yang mengetahui nilai pemotongan pajak dari penghasilan," tambahnya.

    Jadi saya harap, lanjut Natalius, pihak DPRD Tanah Bumbu bisa menjadi panutan bagi instansi lain maupun masyarakat umum agar patuh dan taat terhadap kewajiban pajak, baik perhitungan, pembayaran maupun pelaporannya.

    "Jika nanti ada rasa segan atau malu untuk datang ke Kantor Pajak, kami akan siap perbantukan Pegawai Pajak untuk standby di Kantor DPRD membantu mekanisme pelaporan. Mudah kok, cuma lima menit pasti sudah paham prosesnya," tutup Natalius yang mengaku telah membuka pelayanan pada Hari Sabtu dan Minggu.

    Terkait masalah Pelaporan Pajak, hal itu diakui oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah ZA SE yang menyebut telah belasan tahun selalu membayar pajak penghasilan maupun pajak lainnya, namun terkendala dipelaporannya.

    Selain diikuti para anggota DPRD Tanbu, Sosialisasi Pajak tersebut dihadiri pula oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tanah Bumbu. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda