Tanah Bumbu -
Atas kekosongan tabung elpiji 3 kilogram ini, khusus ekonomi kelas menengah keatas tidak dibenarkan ikut mengambil tabung 3 kilogram. Pemerintah Daerah harus segera melakukan penambahan Agen dan Pangkalan, dan pro aktif membantu mengurai kelangkaan elpiji dan segera mengirim surat permintaan kepada pihak Pertamina untuk tambahan kuota, serta membuat aturan agar pangkalan tidak boleh menjual lebih dari 10 tabung kepada Pedagang Pengecer.
Lima (5) kesimpulan hasil rapat koordinas terkait mahalnya harga elpiji yang banyak dikeluhkan masyarakat tersebut dibacakan oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah ZA SE MH usai acara rapat diruang rapat DPRD Tanbu, Rabu (15/03/17).
Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tanbu yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu tersebut dihadiri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanbu, Pertamina Kotabaru, Dua Agen Pangkalan dan perwakilan Pangkalan LPG serta pihak SPBE.
Sebelumnya, Kabid Pembinaan Pelaku Usaha Disdagtri Tanbu, H. Akhmad Heriyansyah menyebut, tingginya harga jual elpiji berada pada tingkat Pengecer, bukan pada harga di Pangkalan.
"Kalau itu terjadi pada tingkat Pangkalan, kita bisa memberikan sanksi pada mereka dengan cara pencabutan ijin usaha dan ijin distribusi dari Agen atau Pertamina," jelasnya.
Dikatakan Heriyansyah, kuota untuk Kabupaten Tanah Bumbu pada Tahun 2016 lalu sebanyak 6.123 metrikton. Kalu dikonversi dalam bentuk tabung 3 kilogram atau 2 juta 41 ribu tabung pertahun.
"Ditahun 2016, ini yang eksis mendistribusikan tabung cuma 1 Agen, yaitu Telaga Asri Jaya yang melayani 71 Pangkalan. Sedangkan Agen Rahmat Perkasa mulai action diakhir tahun, hingga kuota kita tak sepenuhnya diberikan Pertamina karena kurangnya Agen dan Pangkalan," pungkasnya.
Diharapkan, pada Tahun 2017 ini, bukan hanya Agen saja yang bertambah, namun juga jumlah Pangkalan lebih banyak lagi, agar distribusi tabung elpiji lebih lancar dan harganya tak lagi melonjak mahal. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.