DPRD Tanbu Minta Pelaksanaan Pesta Adat Mappanretasi Pagatan Hasilkan PAD - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 07 April 2017

    DPRD Tanbu Minta Pelaksanaan Pesta Adat Mappanretasi Pagatan Hasilkan PAD

    Tanah Bumbu -
    Pada Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tanbu dengan semua pihak terkait dalam rangka Pemantapan Persiapan Pelaksanaan Pesta Adat Mappanretasi, DPRD Tanbu meminta Panitia Pelaksana dan Dinas Perhubungan Tanbu bisa hasilkan Pemasukan Daerah.

    Rapat yang digelar diruang rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu, Jum'at (07/04/17) tersebut dihadiri oleh Asisten I, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinkes, Satpol PP dan Damkar, BPKAD, Camat Kusan Hilir, Polres, Danlanal, Lurah se Kecamatan Kusan Hilir, Bagian Pemerintahan Setda, Bagian Umum dan Protokol Setda, Lembaga Adat serta pihak PLN Cabang Batulicin.

    "Selama beberapa tahun pelaksanaan Pesta Adat Mappanretasi Pagatan selalu dibiayai oleh Pemda setempat. Untuk tahun kalau bisa ada pemasukan buat daerah, baik melalui penjualan Tenda Kerucut, Lapak atau Retribusi Parkir," ujar Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah ZA SE MM ketika memimpin rapat.

    Tolong lanjutnya, Panitia Pelaksana dan Dinas Perhubungan untuk menyampaikan laporannya ketika kegiatan ini nanti berakhir, karena saya tak ingin ada timbul permasalahan diakhir pelaksanaan.

    "Dengan akan hadirnya Presiden RI Joko Widodo pada puncak acara nanti, saya ingin semua pihak terkait, baik dari segi keamanan, kebersihan dan pengelolaan tempat parkirnya untuk saling berkoordinasi agar pelaksanaan nanti berjalan lancar dan sukses," tutupnya.

    Selain itu, pihak DPRD Tanbu juga meminta Panitia Pelaksana Kegiatan memprioritaskan warga setempat untuk berdagang, karena misi kegiatan tahun ini adalah menarik sebanyak-banyaknya pengunjung dari luar daerah, bukan para pedagangnya, agar warga setempat bisa mendapat pemasukan dan retribusi daerah pun juga ada. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda