DPRD Tanbu Minta SOPD Perbaiki Laporan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 05 April 2017

    DPRD Tanbu Minta SOPD Perbaiki Laporan

    Tanah Bumbu -
    Pada Rapat Kerja Banggar DPRD Tanbu dalam rangka Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2016, Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MM (H. Upi) meminta semua SOPD agar memperbaiki laporannya, Rabu (05/04/17).

    "Saya tidak mengatakan Rapat Kerja Pembahasan, tapi ini saya katakan sebagai Rapat Kerja Mengevaluasi LKPJ Bupati Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016, banyak hal- hal yang tidak sesuai dengan data. Saya sebagai Sepuh disini, terserah menanggapi apa yang saya sampaikan, karena tujuan kita disini bersama- sama untuk memperbaiki Kabupaten kita," ungkap H. Upi yang saat itu didampingi kedua Wakil Ketua DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, S. Ag dan HM. Alpiya Rahman.

    Dikatakan H. Upi, kalau untuk DPRD tidak masalah, namun laporan ini akan disampaikan ke Pemerintah Propinsi dan Kementrian Dalam Negeri. Jadi jangan sampai membuat LKPJ seperti asal- asalan, karena yang dinilai adalah tandatangan Bupati, bukan siapa yang mengerjakannya.

    "Mohon maaf, kenapa saya berbicara begini, karena setelah kami cermati dengan Tahun 2015 saja sudah beda. Apakah ini dikerjakan dengan sebenarnya, atau hanya asal kerja saja," tandasnya.

    Contoh lanjutnya, untuk luasan wilayah pada LKPJ sebelumnya sekitar 5 ribu meterpersegi, tapi ditahun ini berkurang hanya sekitar 4 ribu meterpersegi lebih.

    "Apakah wilayah kita berkurang karena diambil oleh Kabupaten Banjar, Pelaihari atau Kotabaru. Juga luasan wilayah Kecamatan kita ada yang berkurang dan ada yang lebih. Ini perlu dikoreksi dan diperbaiki lagi, karena bukan hanya Pemkab saja nantinya yang malu, tapi kami sebagai Legeslatif juga akan ikut malu," tambahnya.
    Jadi sambungnya, "apa yang sudah menjadi temuan dan koreksi kami ini agar sesegeranya untuk diperbaiki, cuma itu tuntutan kami".

    Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Tanbu tersebut, Plt. Sekdakab Tanbu, Erno Rudi Handoko meminta maaf atas kinerja para jajaran SOPD tersebut.

    "Ini adalah hal yang sangat menampar bagi saya. Saya tidak beralasan bahwa saya orang baru, namun ini memang adalah kesalahan saya. Permasalahan ini kalau saya lihat, semuanya terkesan dikerjakan asal- asalan dan datanya seolah tidak wajar," ujar Erno.

    Apa yang sudah disampaikan oleh Ketua DPRD tadi lanjutnya, adalah merupakan pendorong bagi kami untuk sesegera mungkin menyelesaikan dan memperbaikinya.

    "Semua SOPD akan saya fokuskan untuk menyelesaikan dan memperbaiki, sehingga ini nanti bisa dipertanggung- jawabkan," pungkasnya.

    Rapat Kerja Banggar yang digelar diruang rapat Kantor DPRD Tanbu yang dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Anggota Dewan lainnya dengan Plt Sekdakab dan seluruh jajaran SOPD Tanbu tersebut ditutup, dengan catatan LKPJ TA 2016 akan diperbaiki dan diselesaikan dengan waktu selama 15 hari untuk diajukan kembali. (M12)









    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda