DPRD Tanbu Pertanyakan Kejelasan Tukar Guling Lahan TNI Dilokasi Pesta Adat Mappanretasi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 03 April 2017

    DPRD Tanbu Pertanyakan Kejelasan Tukar Guling Lahan TNI Dilokasi Pesta Adat Mappanretasi

    Tanah Bumbu -
    Meski sudah berjalan selama 2 tahun, kejelasan tukar guling lahan Pemda Tanbu dengan pihak TNI belum ada titik terang.

    Menyikapi hal tersebut, pihak DPRD Tanah Bumbu melalui Komisi III kemudian mengundang Sekretaris Daerah Tanbu, Dinas PUPR, BPKAD, Camat Kusan Hilir & Dinas Kepemudaan, Olah Raga & Pariwisata untuk membahas tentang Aset Daerah Eks. Tanah Koramil yang ditukar guling dengan Pembangunan Kantor Koramil di Eks. Tubup Pagatan.

    Bertempat diruang pertemuan Fraksi, Senin (03/04/17), Rapat Kerja Gabungan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, S. Ag tersebut digelar untuk mendengarkan penjelasan dari semua pihak terkait.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Rooswandy Salem menyebut, terkendalanya kepengurusan administrasi tukar guling tersebut karena urusannya harus melalui dan diketahui Pimpinan Tertinggi TNI.

    "Sejak beberapa tahun yang lalu hal ini sudah kami bicarakan di Pemerintahan Tanah Bumbu terkait penetapan aset dan hal lainnya. Sebelum pembangunan Kantor Koramil dan sarana lainnya itu, memang dianggarkan Pemda melalui APBD yang dilaksanakan oleh Dinas PU dengan anggaran Rp 2,9 Milyar," jelas Rooswandy.

    Dikatakannya, selama pelaksanaan kegiatan Pesta Adat Mappanretasi oleh Pemda setempat, lahan tersebut selalu digunakan untuk menunjang kegiatan. Untuk itu, setiap kegiatan selalu melibatkan pihak TNI melalui Koramil Pagatan.

    "Beberapa tahun lalu, kami sudah mengusulkan untuk memproses kepengurusan hibah atau tukar guling, yakni bertukar lahan dan memindahkan Kantor Koramil. Awalnya kami menawarkan lahan di Eks Pasar Baru Pagatan, namun ditolak dengan alasan jaraknya cukup jauh, akhirnya kami tidak jadi melakukan proses hibah atau tukar guling," ungkapnya.

    Lalu kemudian lanjut Rooswandy, timbul ide dari pimpinan untuk membangunkan Kantor beserta sarananya dilahan Pemda disebelah lahan milik TNI, karena dengan pimpinan Dandim yang ada waktu itu oke oke saja, dan ini merupakan pembicaraan antara Bupati dengan Dandim.

    "Mengenai aset kami yang diatasnya dibangun Kantor dan sarana lainnya tersebut, kami tidak mempermasalahkan selama itu digunakan untuk TNI, dan selama TNI juga tidak mempermasalahkan asetnya. Sedangkan untuk administrasinya saat kami usulkan, pimpinan bilang tak usah,tak apa biar saja hingga kami tidak menindak-lanjutinya. Namun dengan pergantian pimpinan Kodim, kami mengkhawatirkan nantinya ada pengakuan hingga membuat posisi kita menjadi salah, walaupun kita sudah memberikan jaminan atau penggantian aset yang nilainya dua kali lipat," tutupnya.

    Sementara Kepala Dinas PUPR Tanbu, Roy Rizali Anwar, MT mengakui pihaknya memang telah melakukan pembangunan Kantor Koramil beserta sarana lainnya diatas lahan Pemda yang nilainya sebesar Rp. 2,9 Milyar, namun untuk proses administrasi perubahan aset dan lainnya tidak tahu, karena proses tukar guling atau hibah ada SKPD lain yang menangani.

    "Kepemilikan Aset untuk Kantor Koramil dan sarana lainnya ada di Dinas PUPR, dibangun pada tahun 2013 dan 2014. Yang dibangun yaitu Kantor Koramil, Aula dan Klinik Kesehatan, Rumah Dinas Type 45 dan 76, Gudang Amunisi, Lapangan Volly dan Bulutangkis, Tempat Parkir, Halaman, Lapangan Upacara dan Pagar serta Pos Jaga. Kepemilikan Asetnya masih di Dinas PUPR, dan belum dihibahkan," terang Roy.

    Mewakili Dandim 1022 Tnb, Letkol Czi Andy Setiawan, Koramil Kusan Hilir Kapten Infanteri Rosyidin mengatakan, proses tukar guling itu sebenarnya mudah, jika semua persyaratannya lengkap.

    "Aset ini memang milik TNI Angkatan Darat, dan petunjuk dari Dandim mengatakan, proses tukar guling itu itu tidak susah selama persyaratannya lengkap dan sesuai prosedur. Yang kedua adalah 3 P, yaitu Pasang Patok, Plang dan Pagar. Sedangkan yang ketiga arahan dari Dandim adalah Nilai Aset mesti seimbang. Petunjuk Dandim, silakan nanti kita tindaklanjuti, siapkan lahan pengganti, aset pengganti yang nilainya seimbang," ungkap Kapten Rosyidin.

    Setelah mendengar penjelasan dari Koramil Kusan hilir tersebut, akhirnya rapat pembahasan tukar guling lahan Kantor Koramil Pagatan Kusan Hilir tersebut ditutup dengan kesimpulan, setelah administrasinya lengkap dan sesuai prosedur maka harus menyeimbangkan nilainya. (M12)











    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda