Pemkab Tanbu Sampaikan 2 Raperda Penyertaan Modal - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 03 April 2017

    Pemkab Tanbu Sampaikan 2 Raperda Penyertaan Modal


    Tanah Bumbu -
    Untuk meningkatkan Pendapatan Daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah kepihak Legeslatif untuk dilakukan pembahasannya, Senin (03/04/17).

    Mewakili Pemkab Tanbu, Asisten Bidang Administrasi Umum, H. Mustaing pada acara yang digelar diruang Sidang Utama DPRD Tanbu tersebut mengatakan, penyampaian Raperda adalah dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Daerah.

    "Ada pun Raperda yang kami sampaikan disini adalah Raperda Penanaman atau Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Kalimantan Selatan dan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kedalam modal usaha daerah PDAM Bersujud," ujar H. Mustaing.

    Dikatakannya, besaran nilai yang diajukan dalam Raperda tersebut untuk PT. Bank Pembangunan Kalsel sebesar Rp 5 Milyar dan kepada PDAM Bersujud sebesar Rp 6 Milyar.

    "Tujuan disampaikannya kedua Raperda ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dan, memberikan peningkatan pelayanan, pengelolaan serta kualitas air minum bagi masyarakat," sebutnya.

    Dalam sambutannya itu pula, Pemkab Tanbu melalui H. Mustaing mengajak pihak DPRD Tanbu agar senantiasa meningkatkan rasa kebersamaan dan kegotong-royongan serta sinergitas dalam semangat persatuan dan kesatuan.

    Pada acara yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, H. Hasanudin, S. Ag dan HM. Alpiya Rahman tersebut, selain dihadiri anggota DPRD Tanbu dan perangkat SOPD Pemkab Tanbu, juga oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Tanah Bumbu. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda