Peringati Hari Otda, Mendagri Minta Pemerintah Daerah Tingkatkan Kinerja - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 25 April 2017

    Peringati Hari Otda, Mendagri Minta Pemerintah Daerah Tingkatkan Kinerja

    Tanah Bumbu -
    Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta kinerja pelayanan publik Pemerintah Daerah senantiasa meningkat dari waktu ke waktu.

    "Saat ini terdapat 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 Propinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota. Berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) tahun 2016 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2015, ada sejumlah Pemerintah Daerah dengan capaian kinerja sangat tinggi, namun ada pula dengan capaian sangat rendah," sebutnya.

    Oleh karena itu lanjut Wabup, setiap Pemerintah Daerah diwajibkan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Manfaatkan seluruh potensi sumber daya daerah dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan melibatkan seluruh warga masyarakat dan kalangan dunia usaha.

    Berkenaan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah ke- 21 tersebut, Mendagri dalam sambutannya itu memberikan lima arahan pokok bagi seluruh Pemerintah Daerah se Indonesia. Pertama, Pemerintah Daerah harus senantiasa menjalin hubungan harmonis dengan pihak DPRD. Kedua, tingkatkan kualitas tata kelola Pemerintah Daerah untuk mewujudkan proses penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang baik dan bersih. Ketiga, prioritaskan program pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ke empat, tingkatkan daya saing perekonomian daerah ditengah percaturan ekonomi global dan regional. Kelima, tingkatkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi publik.

    "Bertema 'Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E- Government. Yang mana tema ini memiliki 4 makna pokok, yaitu pelaksanaan otonomi daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat, upaya peningkatan kinerja publik harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi, agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat dan tepat. Ketepatan penyediaan pelayanan publik berbasis electronic-government membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur Pemerintah Daerah. Dan ke empat adalah upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis electronic-government akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan aparatur pemerintah daerah yang bersih," tutupnya. (M12)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda