Tingkatkan PAD, Dinas Perikanan Bakal Bangun TPI - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 06 April 2017

    Tingkatkan PAD, Dinas Perikanan Bakal Bangun TPI


    Tanah Bumbu -
    Dengan telah terjadinya serah terima Personel, Sarana dan Prasarana serta Dokumentasi dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepada Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan, secara otomatis kewenangan pengelolaan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Batulicin beralih kepihak Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan.

    Hal itu dikatakan Kepala Bidang Alat Tangkap Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat saat hearing dengan pihak Komisi II DPRD Tanbu, Kamis (06/04/17) diruang rapat Komisi Kantor DPRD Tanah Bumbu.

    "Dengan beralihnya kewenangan tersebut, otomatis segala retribusi dari semua kegiatan yang terdalam didalam areal PPI tersebut masuk ke Pemerintah Propinsi, padahal disana juga terdapat aset yang dibangun oleh Pemda setempat melalui APBD," ungkapnya.

    Dikatakan Andi, meskipun sudah ada berita acara penyerahan pada Tanggal 30 September 2016 dengan berdasarkan Pasal 404 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, namun pihak Pemprop Kalsel belum ada kejelasan untuk mengambil-alih pengelolaan, walau pun sudah beberapa kali melakukan identifikasi aset.

    "Sangat disayangkan memang jika ini tidak dikelola, karena setiap hari kegiatan bongkar muat dan transaksi jual beli ikan terus berlangsung. Namun lebih disayangkan lagi karena daerah sudah terlanjur membangun fasilitas dan sarana didalam areal PPI tersebut. Jadi bila Pemprop Kalsel mengambil-alih atau tidak memberikan hak pengelolaan kepada daerah, maka kita sangat rugi," tambahnya.

    Padahal lanjut Andi, pihaknya sudah merancang rencana untuk meningkatkan PAD melalui retribusi dari bongkar muat, hasil ikan dan kendaraan pemuat hasil laut, karena selama beroperasi yang dipungut hanya retribusi sandar kapal saja dan jasa kepelabuhanan.

    "Untuk itu, kami sudah mengidentifikasi sebanyak 32 tempat pendaratan ikan yang biasa digunakan nelayan membongkar hasil laut dan langsung melakukan transaksi jual beli disana. Dari beberapa titik tersebut, kami berencana akan membangun Tempat Pendaratan Ikan ditiga titik, yaitu di Kecamatan Simpang Empat, Pagatan dan Satui," tutupnya.

    Ketua Komisi II DPRD Tanbu, I Wayan Sudarma bersama anggota yang mendengar paparan dari jajaran Dinas Perikanan tersebut akhirnya bersepakat akan membawa permasalahan PPI Batulicin tersebut ke Pemerintah Propinsi Kalsel dan Kementrian Kelautan Perikanan RI.

    "Setelah mendengar apa yang disampaikan tadi, kami pihak DPRD khususnya Komisi II siap mengawal permasalahan ini ke Pemprop Kalsel dan KKP untuk mencari solusi terbaik demi kemajuan daerah," ujar I Wayan Sudarma diakhir pertemuan. (M12)






    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda