Fraksi DPRD Tanbu Kompak Setujui 2 Raperda Penyertaan Modal - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 10 Mei 2017

    Fraksi DPRD Tanbu Kompak Setujui 2 Raperda Penyertaan Modal

    Tanah Bumbu -
    Setelah semua Fraksi DPRD Tanbu memberikan koreksi, saran dan masukan, dua Raperda Penyertaan Modal Pemkab Tanbu kepada PDAM Bersujud dan PT Bank Kalsel Cabang Batulicin akhirnya sepakat disetujui, Selasa (09/05/17).

    Bertempat diruang Rapat Sidang Paripurna Kantor DPRD Tanah Bumbu, Sidang Pendapat Akhir Fraksi tersebut dihadiri Plt Sekdakab Tanbu, Erno Rudi Handoko, seluruh SOPD serta unsur Forkopinda dan pihak perusahaan terkait.

    Dalam pendapat saran dan masukannya, kedelapan Fraksi meminta agar penerima penyertaan modal (PDAM Bersujud dan Bank Kalsel) untuk bisa mempermudah dan melayani masyarakat menengah kebawah, khususnya warga kurang mampu.

    "Kami minta pihak PDAM untuk memberikan layanan terbaiknya, baik sambungan pipanisasi dan layanan lainnya, juga kualitas air yang diberikannya. Sedangkan untuk Bank Kalsel, agar kiranya memberi kemudahan bagi warga yang punya usaha kecil dalam meminjam modal," pinta para Ketua Fraksi usai menyampaikan Pendapat Akhir.

    Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Sekdakab Tanbu Erno Rudi Handoko mengatakan, Pemkab Tanbu sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja semua Fraksi yang telah menggodok dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

    "Apresiasi dan terima kasih yang setinggi- tingginya kami ucapkan atas kinerja semua Fraksi yang telah menggodok dan menyetujui Raperda Penyertaan Modal ini menjadi Peraturan Daerah. Kami berharap koordinasi dan dukungan selalu diberikan pihak Legeslatif terhadap semua program yang laksanakan," ungkapnya.

    Rapat Pendapat Akhir 2 Raperda Penyertaan Modal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah SA,SE, MH. Sedangkan Rancangan Perda dibacakan oleh Sekretaris DPRD, H. Mukhlis, SH dan kemudian dilakukan penanda-tanganan serta penyerahan berkas rancangan Raperda. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda