Pemkab Tanbu Kembali Ajukan 3 Raperda - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 10 Mei 2017

    Pemkab Tanbu Kembali Ajukan 3 Raperda

    Tanah Bumbu -
    Setelah sebelumnya 2 Raperda Penyertaan Modal sepakat dan disetujui DPRD Tanah Bumbu menjadi Peraturan Daerah, Pemkab Tanbu kembali ajukan 3 Raperda, Rabu (10/05/17).

    Adapun 3 Raperda yang diajukan tersebut adalah Raperda tentang Raperda perubahan Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang perubahan Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Raperda tentang Pajak Parkir.

    "Kami pihak Ekskutif mengajak seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu, agar senantiasa meningkatkan kebersamaan dan kegotong- royongan serta sinergitas dalam persatuan dan kesatuan untuk saling bahu- membahu membangun daerah menuju kesejahteraan masyarakat," ujar Plt Sekdakab Tanbu, Erno Rudi Handoko saat menyampaikan sambutan dari Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming.

    Bertempat di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian 3 Raperda Tanah Bumbu Tahun 2017 tersebut dihadiri para anggota DPRD Tanbu, unsur Forkopinda Tanbu, Kepala SKPD, Asissten, Badan dan pihak perusahaan daerah. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda