Polsek Kelumpang Hulu Amankan Pemilik Ribuan Butir Carnophen - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 20 Juni 2017

    Polsek Kelumpang Hulu Amankan Pemilik Ribuan Butir Carnophen

    Kotabaru -
    Saat melakukan kegiatan Operasi Cipta Kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H, petugas Polsek Kelumpang Hulu Polres Kotabaru mengamankan pria pemilik ribuan pil carnophen, Selasa (20/06/17) sekira pukul 16.00 wita di Jalan Propinsi Kalseltim KM 317 Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.

    Petugas melihat orang mencurigakan berada di pinggir jalan  sedang membawa kantong plastic warna hitam besar, kemudian petugas mendatangi dan melakukan pemerikasaan didapati dalam plastic tersebut berisi obat Carnophen, setelah dilakukan penghitungan diperoleh hasil sebanyak 4.990 butir.

    Pelaku bernama Abdul Zain (32) yang beralamat di Jln Raya Batulicin Gang Pelita 2 Kecamatan Simpang Empat Tanbu sedangkan rekannya bernama Hamdani (23) beralamat di Jln Batu Benawa Gang Belibis Kecamatan Simpang Empat Tanbu sejauh ini hanya sebagai saksi.

    Setelah dilakukan introgasi kepada pelaku menyatakan bahwa obat Carnophen tersebut akan dijual kepada orang yang telah memesan dan berjanji bertemu di TKP.

    Pelaku merupakan residivis dalam  tindak pidana yang sama  pernah ditangkap anggota Polsek Bungkukan Kelumpang Barat sehingga baru bebas pada september 2016 lalu.

    Pelaku dijerat pasal 196,197 UURI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan (Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sedian farmasi tidak memiliki ijin edar)

    Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kelumpang Hulu guna proses lebih lanjut. (Han)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda