Hukuman Pidana Seumur Hidup Bagi Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMAN1 Simpang Empat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 21 Juli 2017

    Hukuman Pidana Seumur Hidup Bagi Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMAN1 Simpang Empat

    Tanah Bumbu -
    Meski menolak atas putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim dalam sidang tersebut, Pengadilan Negeri Tanah Bumbu tetap memutuskan Hukuman Pidana Seumur Hidup bagi terdakwa Pemerkosa dan Pembunuh siswi SMAN1 Simpang Empat, Fitrianur Hidayah (16) pada 16 Nopember 2016 lalu, Jum'at (21/07/17).

    Sebelumnya Penuntut Umum menuntut kelima terdakwa dengan Hukuman Seumur Hidup dan Subsider Rp 1 Milyar atau 6 bulan kurungan serta tindakan Kebiri Alat Vital atau Deteksi Elektronik, namun sesuai Pasal 67 KUHP menyebut ; orang yang dijatuhi pidana mati atau pidana seumur hidup tidak boleh dijatuhi pidana lainnya.

    "Karena perbuatan terdakwa sangat tercela dan bertentangan dengan norma- norma yang berlaku diseluruh masyarakat dan menghilangkan nyawa orang lain, maka Pengadilan Negeri Tanah Bumbu menjatuhkan Pidana Seumur Hidup," sebut Hakim Ketua Sidang, Anteng Supriyo, SH. MH yang didampingi Alvin, SH dan Perdi, SH selaku anggota.

    Mendengar putusan dari Majelis Hkim tersebut, para terdakwa masih menimbang untuk menerima dan berencana akan melakukan banding melalui Kuasa Hukumnya.

    Sementara orang tua korban, M. Riduan (45) mengaku cukup puas atas putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Tanah Bumbu tersebut kepada para terdakwa.

    "Sesuai harapan kami minimal seumur hidup, kalau bisa diberikan hukuman mati," ujarnya.

    Adapun para terdakwa tersebut ;
    Adrianus (29), Suroso (25), Yuda (19), Danu (33) dan Rudi (22) yang telah melakukan perbuatan keji terhadap korban di Rumah Kost di Gang Plajau Indah Jalan Transmigrasi Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat. (M12)

    1 komentar:

    1. Alhamdulillah itu hukuman yg pantas bagi mereka yg memilik hati binatang tidak ada belas kasihan,

      BalasHapus

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda