Ingin Sejahtera, DPRD Pasir Kaltim Belajar ke Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 20 Juli 2017

    Ingin Sejahtera, DPRD Pasir Kaltim Belajar ke Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Karena Tanah Bumbu telah membuat sebuah Perda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan anggota DPRD, maka jajaran DPRD Kabupaten Pasir Kalimantan Timur Study Banding ke Tanbu, Kamis (20/07/17).

    Dipimpin Ketua Fraksi  Golkar, H. Amiruddin.ST selaku Ketua Rombongan disambut  Asisten III Bidang Administrasi umum Drs.Mustaing dengan didampingi pejabat dilingkup Pemkab Tanbu, termasuk  jajaran  Sekretaris DPRD Tanbu  di ruang rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu.

    Mustaing mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu  bersama DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sangat mengapresiasi atas kunjungan ini, terutama hal yang berkaitan  dengan Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

    "Semoga melalui kunjungan ini, kita bisa saling mengisi dan melengkapi kekurangan dan kelebihan dimiliki masing masing dalm hal pengelolaannya," sebut Mustaing.

    Sementara H. Amirudin dalam kesempatan itu mengatakan, kunjungan ini tiada lain ingin mengetahui pelaksanaan dari Implementasi PP Nomor 18 tahun 2017  yang sudah dibuatkan sebuah Perda di Tanah Bumbu.

    Menurutnya, setelah  ditandatangani PP 18  oleh Presiden RI  belum lama tadi, hanya Kabupaten Tanah Bumbu yang sudah membuat Perda terkait kesejahteraan tersebut.

    "Untuk itu kami ingin belajar terkait mekanisme  dan beberapa  langkah  positif yang sudah dilakukan pihak Eksekutif dan Legislatif di tempat ini," ungkapnya. (Win12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda