Tanah Bumbu -
Karena Tanah Bumbu telah membuat sebuah Perda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan anggota DPRD, maka jajaran DPRD Kabupaten Pasir Kalimantan Timur Study Banding ke Tanbu, Kamis (20/07/17).
Dipimpin Ketua Fraksi Golkar, H. Amiruddin.ST selaku Ketua Rombongan disambut Asisten III Bidang Administrasi umum Drs.Mustaing dengan didampingi pejabat dilingkup Pemkab Tanbu, termasuk jajaran Sekretaris DPRD Tanbu di ruang rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu.
Mustaing mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sangat mengapresiasi atas kunjungan ini, terutama hal yang berkaitan dengan Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.
"Semoga melalui kunjungan ini, kita bisa saling mengisi dan melengkapi kekurangan dan kelebihan dimiliki masing masing dalm hal pengelolaannya," sebut Mustaing.
Sementara H. Amirudin dalam kesempatan itu mengatakan, kunjungan ini tiada lain ingin mengetahui pelaksanaan dari Implementasi PP Nomor 18 tahun 2017 yang sudah dibuatkan sebuah Perda di Tanah Bumbu.
Menurutnya, setelah ditandatangani PP 18 oleh Presiden RI belum lama tadi, hanya Kabupaten Tanah Bumbu yang sudah membuat Perda terkait kesejahteraan tersebut.
"Untuk itu kami ingin belajar terkait mekanisme dan beberapa langkah positif yang sudah dilakukan pihak Eksekutif dan Legislatif di tempat ini," ungkapnya. (Win12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.