Tanah Bumbu -
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, S. Ag dan HM. Alpiya Rahman, SE, Plt Sekdakab Tanbu Erno Rudi Handoko yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming menyampaikan KUPA dan PPAS-P Tahun 2017, Selasa (04/07/17).
Dalam Rapat Paripurna yang digelar diruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut, Erno memamparkan Pendapatan dan Belanja serta Surplus (Depisit) yang terjadi di Pemkab Tanbu.
Untuk Pendapatan, Belanja serta Pembiayaan Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) RAPBD dan Pendapatan, Belanja serta Pembiayaan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2017, disebut sebelum terjadi Perubahan, Pendapatan sebesar Rp. 1.369.854.533.073,00 dan Belanja sebesar Rp. 1.401.367.727.258,20 dengan Depisit sebesar Rp. 31.513.194.185,20.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, S. Ag dan HM. Alpiya Rahman, SE, Plt Sekdakab Tanbu Erno Rudi Handoko yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming menyampaikan KUPA dan PPAS-P Tahun 2017, Selasa (04/07/17).
Dalam Rapat Paripurna yang digelar diruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut, Erno memamparkan Pendapatan dan Belanja serta Surplus (Depisit) yang terjadi di Pemkab Tanbu.
Untuk Pendapatan, Belanja serta Pembiayaan Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) RAPBD dan Pendapatan, Belanja serta Pembiayaan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2017, disebut sebelum terjadi Perubahan, Pendapatan sebesar Rp. 1.369.854.533.073,00 dan Belanja sebesar Rp. 1.401.367.727.258,20 dengan Depisit sebesar Rp. 31.513.194.185,20.
Setelah terjadi Perubahan menjadi ; Pendapatan Rp. 1.298.376.834.558.00, Belanja Rp. 1.391.551.757.481.52, dan Depisit Rp. 93.174.922.923,52.
Sedangkan Pembiayaan Daerah melalui Penerimaan Pembiayaan ; Sebelum Rp. 42.513.194.185,20, Sesudah Rp. 101.174.922.923,52 dan Bertambah Rp. 58.661.728.738,32.
Pengeluaran Pembiayaan ; Sebelum Rp. 11.000.000.000,00, Sesudah Rp. 8.000.000.000,00, Berkurang Rp. 3.000.000.000,00.
Pembiayaan Netto ; Sebelum Rp. 31.513.184.185,20, Sesudah Rp. 93.174.944.923,52, Bertambah Rp. 61.661.728.738,32.
Setelah menyampaikan laporan KUPA dan PPAS-P tahun 2017 tersebut, Plt Sekdakab Tanbu kemudian menyerahkan ke Pimpinan Rapat dan kemudian diserahkan kembali kepada Ketua Banggar DPRD Tanbu untuk dilakukan pembahasan.
Selain para anggota DPRD dan para Assisten serta Pimpinan SKPD, Badan, Bagian Pemkab Tanbu, Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopinda Tanbu dan Pimpinan Perusahaan Daerah. (M12)
Sedangkan Pembiayaan Daerah melalui Penerimaan Pembiayaan ; Sebelum Rp. 42.513.194.185,20, Sesudah Rp. 101.174.922.923,52 dan Bertambah Rp. 58.661.728.738,32.
Pengeluaran Pembiayaan ; Sebelum Rp. 11.000.000.000,00, Sesudah Rp. 8.000.000.000,00, Berkurang Rp. 3.000.000.000,00.
Pembiayaan Netto ; Sebelum Rp. 31.513.184.185,20, Sesudah Rp. 93.174.944.923,52, Bertambah Rp. 61.661.728.738,32.
Setelah menyampaikan laporan KUPA dan PPAS-P tahun 2017 tersebut, Plt Sekdakab Tanbu kemudian menyerahkan ke Pimpinan Rapat dan kemudian diserahkan kembali kepada Ketua Banggar DPRD Tanbu untuk dilakukan pembahasan.
Selain para anggota DPRD dan para Assisten serta Pimpinan SKPD, Badan, Bagian Pemkab Tanbu, Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopinda Tanbu dan Pimpinan Perusahaan Daerah. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.