Tanah Bumbu -
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Sukardi beserta anggota Bapemperda Kotabaru berkunjung dan bertukar informasi ke jajaran DPRD Tanah Bumbu, Selasa (15/08/17).
Diterima oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin,S.Ag dan HM. Alpiya Rahman beserta anggota DPRD lainnya dan Sekwan, rombongan Bapemperda Kotabaru disambut diruang rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu.
Kedatangan para Bapemperda kotabaru tersebut adalah ingin mengetahui pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, yaitu Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang konotasinya bisa membawa kesejahteraan dilingkaran DPRD Tanah Bumbu.
"Saat kami menyampaikan tentang Raperda dan Perbup, Bupati sangat mendukung dengan catatan tidak bertentangan dengan aturan hukum, pasti akan disetujui. Ibarat kata, hubungan kami dengan Pemda seperti ikan dan air, saling dukung dan membutuhkan," ucap H. Hasanuddin.
Ditambahkannya, Kuncinya adalah Komunikasi. Bagaimana cara kita menyampaikan ke Pemerintah Daerah, karena tujuannya adalah kita ingin bersama-sama membangun Kabupaten ini.
Sementara Sukardi selaku Ketua Rombongan mengatakan terima kasih atas sambutan dan penjelasan yang telah diberikan oleh para anggota DPRD Tanah Bumbu.
"Saya salut dan apresiasi atas terobosan dengan telah berlakunya PP Nomor 18 ini disini, jauh sebelum hal ini berlaku di DPRD Propinsi. Juga hubungan DPRD Tanbu yang telah bekerjasama harmonis dengan pihak Pemda setempat," ucap Sukardi.
Adapun anggota Bapemperda Kotabaru yang ikut dalam rombongan itu, Rustam dari Fraksi Gerindra, Martin dari Fraksi Nasdem, Nurul dari Fraksi Golkar, Muktaibah dari Fraksi Hanura dan Hj. Noraida dari Fraksi PKB. Sedangkan pimpinan rombongan, Sukardi dari Fraksi Nasdem.
Usai berkoordinasi dan bertukar informasi, kedua pihak DPRD kemudian bertukar Cindera Mata dan berfhoto bersama. (M12)
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Sukardi beserta anggota Bapemperda Kotabaru berkunjung dan bertukar informasi ke jajaran DPRD Tanah Bumbu, Selasa (15/08/17).
Diterima oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin,S.Ag dan HM. Alpiya Rahman beserta anggota DPRD lainnya dan Sekwan, rombongan Bapemperda Kotabaru disambut diruang rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu.
Kedatangan para Bapemperda kotabaru tersebut adalah ingin mengetahui pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, yaitu Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang konotasinya bisa membawa kesejahteraan dilingkaran DPRD Tanah Bumbu.
"Saat kami menyampaikan tentang Raperda dan Perbup, Bupati sangat mendukung dengan catatan tidak bertentangan dengan aturan hukum, pasti akan disetujui. Ibarat kata, hubungan kami dengan Pemda seperti ikan dan air, saling dukung dan membutuhkan," ucap H. Hasanuddin.
Ditambahkannya, Kuncinya adalah Komunikasi. Bagaimana cara kita menyampaikan ke Pemerintah Daerah, karena tujuannya adalah kita ingin bersama-sama membangun Kabupaten ini.
Sementara Sukardi selaku Ketua Rombongan mengatakan terima kasih atas sambutan dan penjelasan yang telah diberikan oleh para anggota DPRD Tanah Bumbu.
"Saya salut dan apresiasi atas terobosan dengan telah berlakunya PP Nomor 18 ini disini, jauh sebelum hal ini berlaku di DPRD Propinsi. Juga hubungan DPRD Tanbu yang telah bekerjasama harmonis dengan pihak Pemda setempat," ucap Sukardi.
Adapun anggota Bapemperda Kotabaru yang ikut dalam rombongan itu, Rustam dari Fraksi Gerindra, Martin dari Fraksi Nasdem, Nurul dari Fraksi Golkar, Muktaibah dari Fraksi Hanura dan Hj. Noraida dari Fraksi PKB. Sedangkan pimpinan rombongan, Sukardi dari Fraksi Nasdem.
Usai berkoordinasi dan bertukar informasi, kedua pihak DPRD kemudian bertukar Cindera Mata dan berfhoto bersama. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.