Tanah Bumbu -
Dilaksanakan oleh KPK (Komunitas Pemancing Keren), memaknai dan memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 72, PETA (Pemancing Tanah Bumbu) gelar Sosialisasi Ilegal Fishing, Kamis (17/08/17).
Bersama dengan jajaran Polsek Karang Bintang, para angler KPK tersebut juga melakukan Pengibaran Bendera Merah Putih dilokasi Casting bersama, KM 33 Jalan eks Kodeco Kecamatan Mantewe.
Ketua Pemancing Tanah Bumbu (PETA) Sayid Ismail Kholil Aliderus menyebut, dalam memaknai dan memperingati HUT Proklamasi RI ke 72 ini, bersama angler lain sepakat dan berupaya untuk menghentikan kegiatan oknum yang merugikan lingkungan.
"Pada intinya, ini adalah ajang silaturrahmi yang bertujuan untuk mengajak masyarakat memerangi Ilegal Fishing, seperti Meracun, Menyetrum dan menggunakan Bom Ikan," ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, selain menghimbau warga agar peduli dengan kehidupan isi Sungai, Danau dan Laut, juga masalah hutan dan lahan, serta Stop Natkoba atau penyalahgunaan obat terlarang.
"Bersama kami, jajaran Polsek Karang Bintang juga mensosialisasikan bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan. Warga diharap tidak melakukan Karhutla, karena banyak akibat kerugian yang ditimbulkannya, dan sanksi tegas bagi pelanggarnya," tutup Sayid Ismail. (-_-)
Dilaksanakan oleh KPK (Komunitas Pemancing Keren), memaknai dan memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 72, PETA (Pemancing Tanah Bumbu) gelar Sosialisasi Ilegal Fishing, Kamis (17/08/17).
Bersama dengan jajaran Polsek Karang Bintang, para angler KPK tersebut juga melakukan Pengibaran Bendera Merah Putih dilokasi Casting bersama, KM 33 Jalan eks Kodeco Kecamatan Mantewe.
Ketua Pemancing Tanah Bumbu (PETA) Sayid Ismail Kholil Aliderus menyebut, dalam memaknai dan memperingati HUT Proklamasi RI ke 72 ini, bersama angler lain sepakat dan berupaya untuk menghentikan kegiatan oknum yang merugikan lingkungan.
"Pada intinya, ini adalah ajang silaturrahmi yang bertujuan untuk mengajak masyarakat memerangi Ilegal Fishing, seperti Meracun, Menyetrum dan menggunakan Bom Ikan," ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, selain menghimbau warga agar peduli dengan kehidupan isi Sungai, Danau dan Laut, juga masalah hutan dan lahan, serta Stop Natkoba atau penyalahgunaan obat terlarang.
"Bersama kami, jajaran Polsek Karang Bintang juga mensosialisasikan bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan. Warga diharap tidak melakukan Karhutla, karena banyak akibat kerugian yang ditimbulkannya, dan sanksi tegas bagi pelanggarnya," tutup Sayid Ismail. (-_-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.