Sempurnakan Raperda Penyelenggaraan Haji, Bapemperda Kembali Gelar Rapat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 14 Agustus 2017

    Sempurnakan Raperda Penyelenggaraan Haji, Bapemperda Kembali Gelar Rapat

    Tanah Bumbu -
    Untuk menyempurnakan Raperda Penyelenggaraan Haji menjadi Perda Tanah Bumbu, Bapemperda DPRD Tanah Bumbu kembali menggelar rapat dengan instansi terkait, Senin (14/08/17).

    Selain anggota Bapemperda, hadir dalam rapat tersebut juga para anggota DPRD Tanbu lainnya, BPKAD, Bagian Hukum, Kesra, Kemenag Tanbu dan Alumni Jamaah Haji.

    Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, S.Ag dan kemudian dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Andi Erwin Prasetya.

    "Setelah mendengar beberapa saran dan usulan dari rekan semua, saya bisa simpulkan ada beberapa point yang bisa dimasukkan dalam Draf Raperda ini nantinya," ujar Andi Erwin.

    Adapun saran tambahan yang akan dimasukkan dalam draf Raperda itu nantinya, yaitu masalah minimal dan maksimal usia TPHD, tanggung jawab Pemda terkait kesehatan Calhaj serta masalah keberangkatan dan kepulangan Calhaj.

    "Usia petugas TPHD itu antara 25 hingga 55 tahun, hingga dengan usia itu mampu mendampingi Calhaj di Mekkah. Selain itu, Imunisasi Meningitis juga jangan sampai dibayar sendiri oleh Calhaj, tapi ini menjadi kewajiban Pemda," tutupnya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda