Tim Percepatan Pembangunan Poltek Batulicin Mulai Action, Kawasan KAPET Mulai Dibersihkan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 24 Agustus 2017

    Tim Percepatan Pembangunan Poltek Batulicin Mulai Action, Kawasan KAPET Mulai Dibersihkan

    Tanah Bumbu -
    Sebanyak 25 personil Linmas Satpol PP dan beberapa anggota Polres Tanah Bumbu diturunkan untuk mengawal aktivitas pembersihan lahan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) KM 07 Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Kamis (24/08/17).

    Seluas 50 hektar dari 160 hektar lahan KAPET milik Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan tersebut dibersihkan untuk didirikan diatasnya bangunan Poli Teknik Batulicin yang rencanan pelaksanaan pembangunannya dimulai pada Tahun 2018 mendatang.

    "Sebelumnya dalam mengawali rencana untuk pembangunan Poltek Batulicin ini, kami melakukan pendataan rumah dan tempat usaha warga yang berada didalam kawasan Industri KAPET ini, baru pada hari ini dilakukan pembersihan lahannya," ungkap Sekretaris Tim Percepatan, Anwar Salunjang.

    Dikatakannya, lahan yang di Land Clearing seluas 50 hektar, dan ditarget dalam satu bulan sudah bersih, siap bangun.

    "Setelah land clearing selesai, baru dilakukan lagi tahapan selanjutnya, yaitu sosialisasi agar masyarakat bisa memahami dan mengerti bahwa lahan yang mereka tempati adalah milik Pemerintah," tutupnya.

    Sementara Camat Simpang Empat, Akhmad Sairi mengatakan, lahan yang dibersihkan untuk pembangunan Poltek Batulicin ini telah dihibahkan oleh Pemprop Kalsel kepada Pemkab Tanah Bumbu.

    "Selama saya bertugas selama puluhan tahun, areal KAPET ini telah diketahui oleh masyarakat sebagai milik Pemprop Kalsel, namun kami akan tetap melakukan sosialisasi dan pendekatan agar mereka yang berusaha dan tinggal didalamnya bisa mengerti, karena pembangunn Poltek Batulicin sendiri adalah untuk menunjang peningkatan SDM masyarakat itu sendiri," terang Sairi.

    Sementara hanya lahan kosong yang kita bersihkan, tambahnya, dan kedepannya akan kita lakukan penataan dan penertiban pada rumah dan tempat usaha yang berada diatasnya.

    "Tidak ada yang namanya penggusuran, tapi hanya penataan saja. Yang jelas masyarakat sudah tahu bahwa lahan ini milik Pemerintah, kami hanya minta kesadaran mereka," tutupnya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda