Tanah Bumbu -
Terkait banyaknya keluhan para Guru Honorer SMA/SMK sederajat di Kabupaten Tanah Bumbu, dalam paparannya secara tertulis, Muhammad Syaripuddin, SE (Bang Dhin), anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDI Perjuangan menyebut, pihak Pemerintah Propinsi tidak siap mengambil alih kewenangan Sekolah SMA sederajat.
"Alasan yang dikemukakan Pemprop Kalsel sebenanya terlalu klasik, khususnya bagi sebuah institusi yang profesional dan memiliki Sumber Daya Manusia yang lebih baik ketimbang Pemerintah Kabupaten/Kota. Alasan administrasi seperti pendataan dan kemudian melempar 'bola panas' seakan akan para guru honorer lah yang tidak siap, data ganda, penetapan formula pembayaran hingga guru yang tidak punya rekening bank. Padahal ketika kewenangan ini masih berada pada Pemerintah Kabupaten/Kota, hal ini lancar lancar saja, bahkan nilainya pun lebih tinggi dari Pemprop. Memang beberapa bulan lalu Pemprop sempat menyatakan akan membayar honor tersebut, namun lantaran belum ada payung hukum berupa Peraturan Gubernur, hal itu kembali urung," jelas Bang Dhin.
Dikatakannya, Gubernur Kalimantan Selatan selaku Kepala Daerah hendaknya sadar dan mengerti bahwa ini sudah terlanjur menjadi masalah, jadi harus ada tindakan melakukan pemantauan atau jika perlu evaluasi sistem, termasuk pejabatnya.
"Masalah gaji adalah masalah perut. Bukankah Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk membayar upah pekerja sebelum keringat mereka mengering dibadan," tandas Bang Dhin. (M12)
Terkait banyaknya keluhan para Guru Honorer SMA/SMK sederajat di Kabupaten Tanah Bumbu, dalam paparannya secara tertulis, Muhammad Syaripuddin, SE (Bang Dhin), anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDI Perjuangan menyebut, pihak Pemerintah Propinsi tidak siap mengambil alih kewenangan Sekolah SMA sederajat.
"Alasan yang dikemukakan Pemprop Kalsel sebenanya terlalu klasik, khususnya bagi sebuah institusi yang profesional dan memiliki Sumber Daya Manusia yang lebih baik ketimbang Pemerintah Kabupaten/Kota. Alasan administrasi seperti pendataan dan kemudian melempar 'bola panas' seakan akan para guru honorer lah yang tidak siap, data ganda, penetapan formula pembayaran hingga guru yang tidak punya rekening bank. Padahal ketika kewenangan ini masih berada pada Pemerintah Kabupaten/Kota, hal ini lancar lancar saja, bahkan nilainya pun lebih tinggi dari Pemprop. Memang beberapa bulan lalu Pemprop sempat menyatakan akan membayar honor tersebut, namun lantaran belum ada payung hukum berupa Peraturan Gubernur, hal itu kembali urung," jelas Bang Dhin.
Dikatakannya, Gubernur Kalimantan Selatan selaku Kepala Daerah hendaknya sadar dan mengerti bahwa ini sudah terlanjur menjadi masalah, jadi harus ada tindakan melakukan pemantauan atau jika perlu evaluasi sistem, termasuk pejabatnya.
"Masalah gaji adalah masalah perut. Bukankah Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk membayar upah pekerja sebelum keringat mereka mengering dibadan," tandas Bang Dhin. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.