Sukabumi -
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebuah lembaga independen. Oleh karena itu, dirinya tidak akan mencampuri urusan internal KPK. "Saya tidak ingin mencampuri. Nanti ada yang _ngomong_ intervensi," ucap Presiden menjawab pertanyaan wartawan tentang kehadiran salah seorang direktur di KPK dalam rapat panitia khusus (Pansus) hak angket KPK di DPR.
Hal ini disampaikan Presiden di Sukaraja, Sukabumi, Jumat 1 September 2017.
Presiden pun menegaskan bahwa Pansus hak angket KPK merupakan hak yang dimiliki oleh DPR. "Wilayahnya DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Pansus haknya DPR. Angket haknya DPR," kata Presiden.
Untuk itu, Kepala Negara meminta agar semua pihak memahami pembagian kewenangan di antara institusi yang ada. "Jadi tolong ini betul-betul dilihat, wilayahnya legislatif, wilayahnya KPK, wilayah eksekutif. Tolong ini dilihat," tuturnya. (Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden - Bey Machmudin)
Hal ini disampaikan Presiden di Sukaraja, Sukabumi, Jumat 1 September 2017.
Presiden pun menegaskan bahwa Pansus hak angket KPK merupakan hak yang dimiliki oleh DPR. "Wilayahnya DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Pansus haknya DPR. Angket haknya DPR," kata Presiden.
Untuk itu, Kepala Negara meminta agar semua pihak memahami pembagian kewenangan di antara institusi yang ada. "Jadi tolong ini betul-betul dilihat, wilayahnya legislatif, wilayahnya KPK, wilayah eksekutif. Tolong ini dilihat," tuturnya. (Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden - Bey Machmudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.