Tertangkap Tangan Edarkan Carnophen, Ahmad Riduan Digelandang Polsek Kusan Hulu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Minggu, 17 September 2017

    Tertangkap Tangan Edarkan Carnophen, Ahmad Riduan Digelandang Polsek Kusan Hulu



    Tanah Bumbu -
    Sebanyak 45 butir carnophen dan uang tunai Rp. 616 ribu diamankan jajaran Polsek Kusan Hulu dari tangan Ahmad Riduan bin Sabran (27), Jumat (15/09/17).

    Ahmad Riduan tertangkap tangan saat mengedarkan obat terlarang tersebut dipondok belakang rumah Herman Efendi di Desa Teluk Kepayang RT 10 Kecamatan Kusan Hulu.

    Tertangkapnya Ahmad Riduan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Kapolsek bersama Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu turun melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.

    "Pelaku telah melakukan Tindak Pidana Pasal 197 dan 198 UU Nomor 63 Tahun 2009 tentang Undang Undang Kesehatan. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Kusan Hulu", jelas Kapolsek Kusan Hulu, Iptu Harapan Pardede. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda