Fhoto by DPRD Tanbu |
Tanah Bumbu -
Sering molornya kegiatan berbagai rapat, terutama Rapat Paripurna antara pihak Ekskutif dengan Legeslatif, Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supinsyah ZA SE MH (H. Upi) akhirnya mengeluarkan Surat Himbauan.
"Alhamdulillah sejak surat himbauan kita keluarkan sebulan yang lalu, anggota DPRD mulai aktif datang dan hampir tepat waktu jika ada acara rapat," ungkap H. Upi saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (11/10/17).
Dikatakannya, sebelumnya tak pernah ada Surat Himbauan, namun melihat sering molornya kedatangan para anggota DPRD pada waktu rapat, dan banyaknya pihak Ekskutif yang menunggu, hingga dirinya berinisiatif untuk menerbitkan Surat Himbauan tersebut.
"Kasihan juga kan melihat para Pimpinan SKPD dan jajaran Ekskutif menunggu lama, sementara mereka juga punya kegiatan lain selain rapat. Hasilnya cukup efektif setelah Surat Himbauan ini kita terbitkan," imbuhnya.
Adapun Surat Himbauan tersebut berupa Instruksi yang isinya diharapkan kepada seluruh anggota DPRD agar tepat waktu saat ada kegiatan Rapat yang dihadiri oleh Kepala SKPD dan Pejabat Instansi Vertikal, baik Rapat Komisi, Rapat Badan dan Rapat Paripurna. (M12)
Sering molornya kegiatan berbagai rapat, terutama Rapat Paripurna antara pihak Ekskutif dengan Legeslatif, Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supinsyah ZA SE MH (H. Upi) akhirnya mengeluarkan Surat Himbauan.
"Alhamdulillah sejak surat himbauan kita keluarkan sebulan yang lalu, anggota DPRD mulai aktif datang dan hampir tepat waktu jika ada acara rapat," ungkap H. Upi saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (11/10/17).
Dikatakannya, sebelumnya tak pernah ada Surat Himbauan, namun melihat sering molornya kedatangan para anggota DPRD pada waktu rapat, dan banyaknya pihak Ekskutif yang menunggu, hingga dirinya berinisiatif untuk menerbitkan Surat Himbauan tersebut.
"Kasihan juga kan melihat para Pimpinan SKPD dan jajaran Ekskutif menunggu lama, sementara mereka juga punya kegiatan lain selain rapat. Hasilnya cukup efektif setelah Surat Himbauan ini kita terbitkan," imbuhnya.
Adapun Surat Himbauan tersebut berupa Instruksi yang isinya diharapkan kepada seluruh anggota DPRD agar tepat waktu saat ada kegiatan Rapat yang dihadiri oleh Kepala SKPD dan Pejabat Instansi Vertikal, baik Rapat Komisi, Rapat Badan dan Rapat Paripurna. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.