Tanah Bumbu -
Sejak dibuka Penerimaan Dokumen Kelengkapan Syarat Pendaftaran Parpol Calon peserta Pemilu 2019 oleh KPUD Tanah Bumbu pada Tanggal 03-16 oktober 2017, tercatat sudah ada 9 Partai Politik yang menyerahkan berkas.
Demikian disampaikan Ketua KPUD Tanah Bumbu, Drs. H. Samsani, SH. M. Hum melalui Divisi Teknis KPUD Tanah Bumbu, Makhruri, SE usai acara serah terima berkas oleh Partai Gerindra, Sabtu (14/10/17).
Dikatakannya, penyerahan berkas tersebut diawali oleh Partai Perindo pada tanggal 09 Oktober 2017, kemudian disusul Partai PDI Perjuangan, Partai Idaman, PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Partai Nasdem, Partai Berkarya, PKS, PPP dan Partai Gerindra.
"Sepertinya yang lebih getol datang dan menyerahkan berkas kesini adalah Partai Baru. Mereka sebelumnya datang berkonsultasi terkait Data Sipol Pusat, lalu kemudian datang menyerahkan berkas," tambahnya.
Ditambahkannya, dari ke- 9 Parpol yang telah menyerahkan berkas Data Sipol, untuk sementara yang terbanyak adalah Partai Perindo, yakni sebanyak 1.314 KTA/KTP. Kemudian Gerindra 664, PPP 459, PDIP 457, Nasdem 452, Berkarya 434, PKS 361, Idaman 349 dan Partai PSI 324 KTA/KTP.
"Menurut aturan yang berlaku, minimal 310 KTA/KTP Data Sipol yang harus dipenuhi oleh Parpol. Sebanyak 10 persen dari data yang mereka serahkan itu nantinya akan kami cek sampling untuk melakukan verifikasi faktual," tutupnya. (M12)
Sejak dibuka Penerimaan Dokumen Kelengkapan Syarat Pendaftaran Parpol Calon peserta Pemilu 2019 oleh KPUD Tanah Bumbu pada Tanggal 03-16 oktober 2017, tercatat sudah ada 9 Partai Politik yang menyerahkan berkas.
Demikian disampaikan Ketua KPUD Tanah Bumbu, Drs. H. Samsani, SH. M. Hum melalui Divisi Teknis KPUD Tanah Bumbu, Makhruri, SE usai acara serah terima berkas oleh Partai Gerindra, Sabtu (14/10/17).
Dikatakannya, penyerahan berkas tersebut diawali oleh Partai Perindo pada tanggal 09 Oktober 2017, kemudian disusul Partai PDI Perjuangan, Partai Idaman, PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Partai Nasdem, Partai Berkarya, PKS, PPP dan Partai Gerindra.
"Sepertinya yang lebih getol datang dan menyerahkan berkas kesini adalah Partai Baru. Mereka sebelumnya datang berkonsultasi terkait Data Sipol Pusat, lalu kemudian datang menyerahkan berkas," tambahnya.
Ditambahkannya, dari ke- 9 Parpol yang telah menyerahkan berkas Data Sipol, untuk sementara yang terbanyak adalah Partai Perindo, yakni sebanyak 1.314 KTA/KTP. Kemudian Gerindra 664, PPP 459, PDIP 457, Nasdem 452, Berkarya 434, PKS 361, Idaman 349 dan Partai PSI 324 KTA/KTP.
"Menurut aturan yang berlaku, minimal 310 KTA/KTP Data Sipol yang harus dipenuhi oleh Parpol. Sebanyak 10 persen dari data yang mereka serahkan itu nantinya akan kami cek sampling untuk melakukan verifikasi faktual," tutupnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.