Tanah Bumbu -
Dengan didampingi 10 Ketua DPC Kecamatan dan puluhan kader, Ketua DPD Partai Perindo Tanah Bumbu, Yandi Kamitono menyambangi Kantor KPUD Tanah Bumbu, Senin (09/10/17).
Kedatangan para pengurus dan kader serta simpatisan Partai Perindo ke Kantor KPUD Tanbu tersebut adalah menyerahkan berkas dokumen persyaratan untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
Disambut langsung oleh anggota KPUD Tanah Bumbu Divisi Perencanaan dan Data, Irwandi, Sos dan Divisi Teknis, Makhruri, SE serta staff KPUD lainnya, berkas kemudian diperiksa dan dicocokkan datanya.
"Kami melakukan satu tahapan, yaitu membuka pendaftaran Parpol dalam rangka menjelang verifikasi Parpol untuk peserta Pemilu Tahun 2019. Tahapan ini memang harus kami lakukan, kami KPUD Tanbu hanya berkewajiban untuk menerima dan memverifikasi," sebut Makhruri, SE.
Sedangkan syarat untuk diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu, lanjutnya, minimal sejumlah 310 KTP/KTA. Dan setelah kami cek dan dihitung secara bulat, data yang diserahkan pihak Perindo Tanbu ada sejumlah 1.314 KTP/KTA.
"Secara peneletian administrasi nanti, jumlah ini akan menyusut karena akan ada yang kita greanding, apakah itu nanti KTP yang tidak sesuai, atau mungkin KTP nya manual dan bukan E-KTP, dan akan mengambil sampling dan mendatangi kerumah para anggota," jelasnya.
Sementara Ketua DPD Perindo Tanah Bumbu, Yandi Kamitono berharap pihak KPUD Tanbu bisa membantu dan bekerjasama memberitahukan apa saja kekurangan persyaratan yang harus dipenuhinya.
"Maklum ini adalah Partai baru, pengurus baru, semua baru, jadi masih belum terlalu paham administrasi yang harus disesuaikan dengan pihak KPUD. Untuk itu, saya pribadi sangat berharap pihak KPUD Tanbu bisa kooperatif dan membantu ketidak-pahaman yang kami alami. Namun yaang jelas, segala kekurangan administrasi akan kami penuhi hingga tibanya verifikasi faktual," ungkap Yandi.
Perlu diketahui, sejak KPUD Tanah Bumbu membuka Pendaftaran atau Penyampaian berkas Partai Politik yang dimulai dari Tanggal 03 sampai 16 oktober 2017, Partai Perindo adalah Parpol pertama yang mengantarkan berkasnya. (M12)
Dengan didampingi 10 Ketua DPC Kecamatan dan puluhan kader, Ketua DPD Partai Perindo Tanah Bumbu, Yandi Kamitono menyambangi Kantor KPUD Tanah Bumbu, Senin (09/10/17).
Kedatangan para pengurus dan kader serta simpatisan Partai Perindo ke Kantor KPUD Tanbu tersebut adalah menyerahkan berkas dokumen persyaratan untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
Disambut langsung oleh anggota KPUD Tanah Bumbu Divisi Perencanaan dan Data, Irwandi, Sos dan Divisi Teknis, Makhruri, SE serta staff KPUD lainnya, berkas kemudian diperiksa dan dicocokkan datanya.
"Kami melakukan satu tahapan, yaitu membuka pendaftaran Parpol dalam rangka menjelang verifikasi Parpol untuk peserta Pemilu Tahun 2019. Tahapan ini memang harus kami lakukan, kami KPUD Tanbu hanya berkewajiban untuk menerima dan memverifikasi," sebut Makhruri, SE.
Sedangkan syarat untuk diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu, lanjutnya, minimal sejumlah 310 KTP/KTA. Dan setelah kami cek dan dihitung secara bulat, data yang diserahkan pihak Perindo Tanbu ada sejumlah 1.314 KTP/KTA.
"Secara peneletian administrasi nanti, jumlah ini akan menyusut karena akan ada yang kita greanding, apakah itu nanti KTP yang tidak sesuai, atau mungkin KTP nya manual dan bukan E-KTP, dan akan mengambil sampling dan mendatangi kerumah para anggota," jelasnya.
Sementara Ketua DPD Perindo Tanah Bumbu, Yandi Kamitono berharap pihak KPUD Tanbu bisa membantu dan bekerjasama memberitahukan apa saja kekurangan persyaratan yang harus dipenuhinya.
"Maklum ini adalah Partai baru, pengurus baru, semua baru, jadi masih belum terlalu paham administrasi yang harus disesuaikan dengan pihak KPUD. Untuk itu, saya pribadi sangat berharap pihak KPUD Tanbu bisa kooperatif dan membantu ketidak-pahaman yang kami alami. Namun yaang jelas, segala kekurangan administrasi akan kami penuhi hingga tibanya verifikasi faktual," ungkap Yandi.
Perlu diketahui, sejak KPUD Tanah Bumbu membuka Pendaftaran atau Penyampaian berkas Partai Politik yang dimulai dari Tanggal 03 sampai 16 oktober 2017, Partai Perindo adalah Parpol pertama yang mengantarkan berkasnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.