Tim Penindakan Penyimpangan Penyaluran LPG 3 Kg akan Dibentuk - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 12 Oktober 2017

    Tim Penindakan Penyimpangan Penyaluran LPG 3 Kg akan Dibentuk

    Tanah Bumbu -
    Maraknya keluhan warga di Medsos terkait mahalnya harga LPG 3 Kg dipasaran, Wabup Tanbu H. Sudian Noor mengambil langkah cepat dengan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), Kamis (12/10/17).

    Didampingi Waka Polres Tanbu, Kompol Norhayat, SIK serta Asisten Bupati,  Disdagri, Bagian Ekonomi, pihak Kecamatan dan jajaran Polres Tanbu, beberapa pedagang eceran, pangkalan dan agen LPG 3 Kg disambangi.

    Dalam inspeksi mendadak tersebut, Wabup mendapati beberapa kejanggalan dan modus permainan antara pihak Pangkalan dengan pedagang pengecer.

    Selain itu pula, SOP dari pihak Pangkalan dan Agen tak sesuai prosedur, mereka lebih mengutamakan keuntungan dan kuantitas, bukan kualitas produk.

    "Bagi mereka, Pangkalan atau pun pedagang eceran yang melanggar atau tak punya ijin, kita akan cabut dan bekukan ijin usahanya, karena Lpg 3 Kg adalah haknya orang miskin dan tidak boleh diperjualbelikan," tegas Wabup.

    Saat ini lanjutnya, Pemkab Tanbu telah mengirim surat ke Pertamina Kotabaru agar segera melakukan Operasi Pasar murah untuk Lpg 3 Kg.

    "Untuk selanjutnya, kita akan membentuk Tim Penindakan. Namun sebelumnya, semua Camat akan kita kumpulkan dan dihimbau agar tiap Lurah, Kepala Desa hingga tingkat RT untuk ikut mengawasi. Bila perlu, setiap Desa akan ada Pangkalan yang dikelola oleh masing- masing BUMdes, hingga mudah pengaawasannya," tutup Wabup. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda