Tindaklanjut Penertiban Lahan Kawasan Industri Batulicin, Pemprop Kalsel Sosialisasikan Pemanfaatan Lahan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 24 Oktober 2017

    Tindaklanjut Penertiban Lahan Kawasan Industri Batulicin, Pemprop Kalsel Sosialisasikan Pemanfaatan Lahan

    Tanah Bumbu -
    Sesuai apa yang dikatakan Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Pemprop Kalsel, H. Mahyuni, MT usai rapat diaula Setdakab Tanbu beberapa hari lalu terkait Uang Kerahiman, kini pihak Pemrop Kalsel mengundang ratusan warga yang melakukan kegiatan diatas lahan mereka.

    Bertempat di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet Simpang Empat, Selasa (24/10/17), digelar acara Sosialisasi Pemanfaatan LahanTanah milik Pemprop Kalsel untuk Kawasan Industri Batulicin.

    Mewakili Pemprop Kalsel, Biro Sarana Prasarana dan Perekonomian Daerah Setda Pemprop Kalsel, Drs. H. Zulkifli, MP menyampaikan ini adalah rencana awal yang akan dilaksanakan dari beberapa tahapan seterusnya.

    "Untuk Kalimantan Selatan, ada 4 Kawasan Industri, yaitu Kawasan Industri Batulicin Tanah Bumbu, di Jorong Tanah Laut, Bendungan Tapin Rantau dan Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru. Ke 4 Kawasan ini adalah merupakan Proyek Strategis Nasional yang dipantau dan disoroti oleh Pemerintah Pusat," jelasnya.

    Untuk itu lanjutnya, pihak Pemprop Kalsel berupaya sesegera mungkin untuk melakukan penertiban dan pembersihan lahan, agar aktivitas pembangunan kawasan industri segera dimulai.

    "Karena ini merupakan Proyek Strategis Nasional, maka sudah menjadi keharusan bagi siapapun juga, baik oleh Pemerintah, baik masyarakat, terlebih lagi tentunya aparat penegak hukum untuk mensukseskan kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan," sebutnya.

    Sementara mewakili Pemkab Tanbu, Drs. H. Idjrai selaku Assiten Bidang Pemerintahan dalam kesempatan itu menyebut, mudah mudahan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa memahami hingga bisa mengambil sikap yang baik.

    "Semoga seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi dan aplikasi dari pemanfaatan tanah ini bisa berjalan dengan lancar," ucapnya.

    Selain dihadiri ratusan warga yang menempati dan melakukan kegiatan usaha diatas lahan Kawasan Industri Batulicin tersebut, hadir pula dari Disdagri, Badan Keuangan dan Perlengkapan Pemprop Kalsel, Satpol PP Propinsi Kalsel dan Kab. Tanbu, Waka Polres Tanbu, Kapolsek, Danramil dan Camat Simpang Empat serta jajaran. Disdagri Tanbu, Diskominfo Tanbu, Bidang Ekonomi dan Bagian Hukum serta Bagian Kesra Setdakab Tanbu.

    Sedangkan paparan sosialisasi disampaikan oleh Ir. H. Herlian Noor, Kepala Bidang Industri logam, Mesin, Elektronika dan Alat Transfortasi Disdagri Kalsel.

    Adapun masyarakat yang bisa mendapatkan Uang Santunan Kerahiman dari Pemprop Kalsel harus memiliki kriteria memiliki identitas kependudukan yang disahkan kecamatan setempat, tidak memiliki hak tanah yang dikuasainya, telah menguasai dan memanfaatkan lahan selama 10 tahun, serta menguasai dan memanfaatkan lahan dengan itikad baik.

    Proses penyerahan santunan akan dilakukan oleh Tim Independen melalui 4 tahapan, yaitu setelah Pendataan, Penilaian, Penetapan dan Pemberian. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda