Wabup Tanbu : ASN Tidak Boleh Gunakan LPG 3 Kilogram - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 16 Oktober 2017

    Wabup Tanbu : ASN Tidak Boleh Gunakan LPG 3 Kilogram

    Tanah Bumbu -
    Wakil Bupati Tanah Bumbu  H. Sudian Noor menegaskan kepada seluruh aparatur di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu  (Pemkab Tanbu)  agar  tidak menggunakan LPG 3 kilogram bersubdi dan segera beralih ke LPG 5 Kilogram non subsidi.

    "ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat mampu agar segera  meninggalkan penggunaan LPG 3 kilogram dan beralih ke LPG non subsidi 5 kilogram kerena ASN termasuk masyarakat mampu," kata Wabup saat menjadi pembina apel Gabungan, Senin (16/10/17).

    Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait  penggunaan LPG yang tepat sasaran.  Dengan demikian pihak pangkalan LPG  tidak boleh menjual kepada pengecer. Hal ini dilakukan  demi mengantisipasi permainan harga yang sudah ditetapkan.

    "Sebagaimana tulisan  yang tertera di tabung  LPG 3 kilogram itu bacaannya hanya untuk orang miskin berarti masyarakat mampu maupun pegawai yang memiliki gajih tiap bulan sudah selayaknya menggunakan LPG 5 kilogram.

    Disisi lain terangnya, bagi pihak yang merasa mampu dan berkecukupan namun masih menggunakan LPG yang bersubsidi maka hal itu dianggap telah   memakan hak orang miskin.

    "Sebagai orang  yang mampu seharusnya membantu orang miskin tapi bukan memakan hak orang miskin," tandasnya.

    Terkait upaya Pemerintah Daerah dalam mengatasi ketidakstabilan harga LPG di pasaran pihaknya terus mengadakan rapat bersama lintas terkait. Namun berdasarkan laporan masyarakat ternyata masih ada saja pedagang yang menjual LPG 3 kilogram seharga Rp.40.000.

    "Untuk itu kami menghimbau kepada pedagang LPG baik ditingkat eceran atau agen agar tidak memanfatkan situasi. Jika itu masih dilakukan maka kami bersama aparat kepolisian  tidak segan segan akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku," pintanya.

    Dalam kesempatan  itu, Wabup Tanbu turut menyerahkan bantuan dana santunan Korpri senilai Rp. 2.000.000 kepada pensiunan ASN serta keluarga ASN yang mengalami kecelakaan. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda