Integrasikan Penggunaan Aplikasi Pemerintahan, Tanbu Bangun jaringan Fiber Optic - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 15 November 2017

    Integrasikan Penggunaan Aplikasi Pemerintahan, Tanbu Bangun jaringan Fiber Optic

    Tanah Bumbu -
    Untuk mengintegrasikan penggunaan Aplikasi Pemerintahan, CCTV, Mesin Sidik Jari, seluruh Aplikasi Pemerintah dan Intenet, Diskominfo Tanbu membangun Jaringan Fiber Optic.

    Dikatakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Bumbu, Ardiansyah, S. Sos diruang kerjanya, Rabu (15/11/17), proses pembangunan jaringan fiber optic sedang berjalan, dan saat ini sudah masuk tahap ujicoba.

    "Keberadaan jaringan fiber optic ini adalah untuk membangun Jaringan Komunikasi, Data Video juga Jaringan Suara, dan ini sudah terhubung ke 29 SKPD diluar Kecamatan," terangnya.

    Adapun tujuan dibangunnya jaringan fiber optic ini, lanjut Ardiansyah, untuk melancarkan Jaringan SKPD, baik Jaringan Internet maupun Intranet.

    "Mungkin Tanah Bumbu adalah yang pertama di Kalsel dalam mengintegrasikan sistem satu pintu pengelolaan data di Pemerintahan melalui jaringan fiber optic ini," ungkapnya.

    Sementara Ketua Tim Pengembangan Informasi Tanah Bumbu, Riza Akhyari, S. Kom memaparkan kelebihan penggunaan Jaringan Fiber Optic.

    "Kelebihannya, dengan menggunakan jaringan tradisional yang cuma mengandalkan kabel berkapasitas 100 Mega, sementara dengan jaringan fiber optic yang didukung GVON bisa 10 kali lipat. Selain itu juga, jaringan fiber optic lebih mudah dalam hal pengelolaan, simple dan praktis," paparnya.

    Ditambahkannya, tekhnologi pendukung dari aplikasi ini adalah GVON (Gigabit Capable Passive Optical Network), yang memungkinkan untuk proses transfer data sebesar 1,2 GB, donwload 1,5 GB dan uploadnya 2,5 GB.

    "Bahkan aplikasi fiber optic ini juga dapat dikembangkan untuk siaran tivi," pungkasnya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda