Lagi, Polsek Kusan Hilir Bekuk Pengedar Obat Carnophen - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 28 November 2017

    Lagi, Polsek Kusan Hilir Bekuk Pengedar Obat Carnophen

    Tanah Bumbu -
    Berdasarkan saksi : Hari (26) dan Tony Putra (26), anggota Polsek Kusan Hilir serta Said. M.Rijali bin Said Riduansyah, (22), warga Jalan Mattone Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir dan Sarifah Zainab binti Said Riduansyah (19), warga Desa Sumber Makmur Blok F , Kecamatan Sei Loban, Said Ardiansyah bin Said Riduansyah (26) akhirnya dijerat Pasal 197 UU.RI.No.36 Tahun 2009, tentang Kesehatan.

    Said Ardiansyah Bin Said Riduansyah dibekuk jajaran Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu dikediamannya,  di Jalan Pangeran Antasari  RT 06 Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir saat melakukan pengedaran obat obatan tanpa ijin edar (Zineth/Carnophen), Senin (27/11/17).

    Saat tertangkap tangan tersebut, petugas mengamankan Carnophen/Zenith sebanyak 45  butir serta Uang Tunai sebanyak Rp. 241.000,00.

    Kapolsek Kusan Hilir,  Iptu Moersani,  S.  Sos menyebut, diamankannya tersangka Said Ardiansyah berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindak lanjuti jajarannya hingga berujung pada penangkapan.

    "Saat dilakukan penangkapan, pelaku tengah melakukan transaksi jual beli atau tertangkap tangan mengedarkan obat obatan tanpa ijin edar tersebut. Untuk sementara,  pelaku ditahan di Kantor Polsek Kusan Hilir sambil menunggu proses selanjutnya, " terang Iptu Moersani.

    Gencarnya jajaran Polsek Kusan Hilir melakukan pencegahan dan maraknya peredaran obat obatan tanpa ijin edar tersebut sangat diapresiasi oleh Kepala Desa Mattone,  Andi S Jaya.

    "Sejak awal bertugas dan memimpin Polsek Kusan Hilir ini,  sudah hampir tak terhitung pelaku pengedar obat carnophen yang berhasil diamankan. Bravo Kapolsek dan jajarannya, teruslah begitu hingga Kusan Hilir aman dari obat obatan perusak  penerus generasi bangsa," ungkapnya.  (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda