Banjarmasin -
Guna meningkatkan kemampuan personel Polri, agar lebih Profesional, Modern dan Terpercaya, Polda Kalimantan Selatan menggelar Rakernis Bidang Hukum (Bidkum), Selasa (07/11/17).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana didampingi Waka Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri, S.I.K. M.H., dan Kabid KUM Polda Kalimantan Selatan AKBP Mohamad Ridwan, S.H., S.I.K, berlangsung selama 2 (dua) hari sejak 6-7 November 2017 bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalimantan Selatan dengan dihadiri oleh Irwasda Polda Kalimantan Selatan, para Pejabat Utama Polda Kalimantan Selatan dan para peserta Rakernis Bidkum.
Pelaksanaan Rakernis Bidkum ini merupakan satu hal yang ingin diberikan Polri kepada Masyarakat yakni selaku tumpuan penegakan hukum anggota Polri dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya secara profesional dan modern serta dapat dipercaya oleh Masyarakat secara luas.
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana dalam sambutannya sangat mendukung pelaksanaan Rakernis Bidkum, apalagi kegiatan itu dapat meningkatkan kemampuan pengetahuan hukum personel dalam kehidupan Masyarakat.
Selain itu dampak positif yang timbul adalah masyarakat akan semakin antusias bersama-sama Polri dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana menjelaskan, fungsi Bidkum sebagai unsur pengawas dan pembantu pimpinan, dan bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan hukum dan hak asasi manusia (HAM) meliputi bantuan dan nasehat hukum, penerapan dan penyuluhan hukum, dan turut serta dalam pengembangan hukum dan peraturan daerah.
"Menurut data yang diterima dari Bidkum ada Gugatan Perkara Prapradilan sebanyak 15 Perkara, Gugatan Perdata 7 Perkara, dan Pidana ada 2 Perkara," turut Kapolda Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalimantan Selatan meminta, kepada personel Bidkum untuk mengembangkan diri melalui pendidikan baik kejuruan serta pelatihan, pendidikan umum bidang hukum perdata, pidana serta harus selalu update, agar kompetensi yang dimiliki harus lebih dari para penyidik pada Satker Reserse Kriminal.
"Selain itu para personel Bidkum harus sebanyak mungkin memiliki network dijajaran Ahli Pidana, Ahli Hukum Acara termasuk para rekan Kejaksaan serta Kehakiman, agar dapat percaya diri memberikan asistensi kepada Satker dan Satwil dalam menghadapi permasalahan hukum," ucap Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengakhiri sambutannya. (Penulis : Achmad Wardana, Editor : Drs. Hamsan, Publish : Brigadir Yudha Krisyanto)
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana didampingi Waka Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri, S.I.K. M.H., dan Kabid KUM Polda Kalimantan Selatan AKBP Mohamad Ridwan, S.H., S.I.K, berlangsung selama 2 (dua) hari sejak 6-7 November 2017 bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalimantan Selatan dengan dihadiri oleh Irwasda Polda Kalimantan Selatan, para Pejabat Utama Polda Kalimantan Selatan dan para peserta Rakernis Bidkum.
Pelaksanaan Rakernis Bidkum ini merupakan satu hal yang ingin diberikan Polri kepada Masyarakat yakni selaku tumpuan penegakan hukum anggota Polri dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya secara profesional dan modern serta dapat dipercaya oleh Masyarakat secara luas.
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana dalam sambutannya sangat mendukung pelaksanaan Rakernis Bidkum, apalagi kegiatan itu dapat meningkatkan kemampuan pengetahuan hukum personel dalam kehidupan Masyarakat.
Selain itu dampak positif yang timbul adalah masyarakat akan semakin antusias bersama-sama Polri dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana menjelaskan, fungsi Bidkum sebagai unsur pengawas dan pembantu pimpinan, dan bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan hukum dan hak asasi manusia (HAM) meliputi bantuan dan nasehat hukum, penerapan dan penyuluhan hukum, dan turut serta dalam pengembangan hukum dan peraturan daerah.
"Menurut data yang diterima dari Bidkum ada Gugatan Perkara Prapradilan sebanyak 15 Perkara, Gugatan Perdata 7 Perkara, dan Pidana ada 2 Perkara," turut Kapolda Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalimantan Selatan meminta, kepada personel Bidkum untuk mengembangkan diri melalui pendidikan baik kejuruan serta pelatihan, pendidikan umum bidang hukum perdata, pidana serta harus selalu update, agar kompetensi yang dimiliki harus lebih dari para penyidik pada Satker Reserse Kriminal.
"Selain itu para personel Bidkum harus sebanyak mungkin memiliki network dijajaran Ahli Pidana, Ahli Hukum Acara termasuk para rekan Kejaksaan serta Kehakiman, agar dapat percaya diri memberikan asistensi kepada Satker dan Satwil dalam menghadapi permasalahan hukum," ucap Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengakhiri sambutannya. (Penulis : Achmad Wardana, Editor : Drs. Hamsan, Publish : Brigadir Yudha Krisyanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.