Tingkatkan PAD, Pemkab Tanbu Bidik Retribusi Rumah Makan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 08 November 2017

    Tingkatkan PAD, Pemkab Tanbu Bidik Retribusi Rumah Makan



    Tanah Bumbu/bidikkalsel -
    Saat ini pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tanah Bumbu sudah melakukan intensifikasi pendapatan pajak daerah khususnya untuk pajak restoran dengan cara pendataan kepada seluruh rumah makan, warung dan restoran yang beroperasi pada siang dan malam hari.

    Demikian dikatakan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs. H. Mustaing saat membacakan sambutan Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi tentang RAPBD Tahun Anggaran 2018, Rabu (08/11/17) di ruang rapat Paripurna DPRD Tanbu.

    Dikatakannya, berbagai upaya dilakukan Pemkab Tanbu untuk meningkatkan PAD di sektor tersebut, yakni melakukan teguran kepada pemilik bisnis makanan yang belum memenuhi kewajibannya.

    Hal lain tegasnya, akan dilakukan pendataan dan penagihan terhadap pengusaha catering yang melayani makan pegawai dibeberapa  perusahaan yang beroperasi di wilayah ini.

    "Diharapkan peningkatan PAD melalui sektor bisnis makanan pada tahun 2017 akan menjadi bahan evaluasi pada peningkatan PAD tahun 2018, sehingga dari sektor tersebut dapat kita lakukan lebih maksimal lagi pada tahun 2018," tandasnya.

    Sementara itu, terkait PAD pada sektor rumah makan dan sejenisnya adalah  salahsatu  jawaban Bupati Tanah Bumbu dari apa yang sudah disampaikan pihak Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanbu dalam Pemandangan Umum kemarin.


    Selain itu jawaban Bupati dalam pemandangan sejumlah Fraksi juga menyangkut PAD baik disektor retribusi menara Telekomunikasi serta sektor Pariwisata,  Retribusi Parkir, Retribusi Bandara serta pemakaian kekayaan daerah. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda