Tanah Bumbu -
Kartu Identitas Anak (KIA) Tanah Bumbu berbeda dengan KIA Kabupaten lain, karena mencantumkan data Golongan Darah. Hal ini untuk membantu dan memudahkan jika Rumah Sakit memerlukan darah dengan golongan tertentu.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor usai acara Launching Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Disdukcapil Tanbu, Senin (06/11/17).
Dikatakannya, KIA ini bisa diperoleh oleh anak dari umur 0 hingga 17 tahun kurang 1 hari. Diproritaskan kepada anak pelajar TK, SD dan SLTP, karena bila sudah ditingkt SLTA sebentar lagi bisa memiliki KTP.
"KIA Tanah Bumbu berbeda dengan KIA Kabupaten lain, karena mencantumkan Golongan Darah. Hal ini untuk membantu dan memudahkan jika Rumah Sakit memerlukan darah dengan golongan tertentu," jelasnya.
Ditambahkannya, fungsi dan kegunaan KIA sangat banyak, sama dengan KTP. Pemegang KIA bisa membuka Tabungan, urusan di Imigrasi, Kesehatan, Pendidikan, dan lainnya. Namun yang jelas bisa untuk mengantisipasi dan menghindari perdagangan anak, hingga tak mudah bagi orang yang bukan keluarganya untuk membawa.
"Untuk anak TK dan SD, KIA ini nantinya akan digantungkan dileher sebagai penanda, hingga jika tersesat akan diketahui siapa orang tua dan alamatnya dimana. Mudah- mudahan hak anak ini bisa terpenuhi semua, termasuk KIA ini yang merupakan Hak Dasar Anak," tutupnya. (M12)
Kartu Identitas Anak (KIA) Tanah Bumbu berbeda dengan KIA Kabupaten lain, karena mencantumkan data Golongan Darah. Hal ini untuk membantu dan memudahkan jika Rumah Sakit memerlukan darah dengan golongan tertentu.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor usai acara Launching Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Disdukcapil Tanbu, Senin (06/11/17).
Dikatakannya, KIA ini bisa diperoleh oleh anak dari umur 0 hingga 17 tahun kurang 1 hari. Diproritaskan kepada anak pelajar TK, SD dan SLTP, karena bila sudah ditingkt SLTA sebentar lagi bisa memiliki KTP.
"KIA Tanah Bumbu berbeda dengan KIA Kabupaten lain, karena mencantumkan Golongan Darah. Hal ini untuk membantu dan memudahkan jika Rumah Sakit memerlukan darah dengan golongan tertentu," jelasnya.
Ditambahkannya, fungsi dan kegunaan KIA sangat banyak, sama dengan KTP. Pemegang KIA bisa membuka Tabungan, urusan di Imigrasi, Kesehatan, Pendidikan, dan lainnya. Namun yang jelas bisa untuk mengantisipasi dan menghindari perdagangan anak, hingga tak mudah bagi orang yang bukan keluarganya untuk membawa.
"Untuk anak TK dan SD, KIA ini nantinya akan digantungkan dileher sebagai penanda, hingga jika tersesat akan diketahui siapa orang tua dan alamatnya dimana. Mudah- mudahan hak anak ini bisa terpenuhi semua, termasuk KIA ini yang merupakan Hak Dasar Anak," tutupnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.