Tanah Bumbu -
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sedang mempersiapkan rumusan kesejahteraan ASN melalui evaluasi jabatan dalam rangka penataan dan penyusunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Tahun depan, Pemerintah akan menerapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berbasis tingkat jabatan dari Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Plt Sekdakab Tanbu, Ir. H. Erno Rudi Handoko dalam sambutannya pada acara Workshop Evaluasi Jabatan yang dihadiri ratusan ASN dari berbagai SKPD, Jum'at (15/12/17) diruang rapat Setdakab Tanbu.
Dikatakannya, pelaksanaan evaluasi jabatan sangat diperlukan guna penataan penghasilan Pegawai. Mengingat penggajiannya dulu berbasis pangkat dan golongan, maka akan berubah berdasarkan tingkat jabatan," tambahnya.
Maksud dari penataan itu, lanjut Erno, akan memberi kepastian penghasilan kepada ASN berdasarkan kapabilitas dan sesuai tolak ukur kinerja maupun besaran tanggung-jawabnya.
"Diharapkan, dengan adanya TPP itu akan mampu meningkatkan kinerja ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi dari ASN nya," tutupnya.
Sementara itu, kegiatan Workshop Evaluasi Jabatan tersebut menghadirkan 2 narasumber, yakni Kepala Pusat Perencanaan dan Formasi, Wakiran, SH.MH, serta Kepala Sub Direktur Gaji dan Fasilitas Direktorat Kompensasi ASN, BKN, DR. Janry Haposan UP Simanungkalit. S.Si, M.Si. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.