Tanah Bumbu -
Untuk mencegah prilaku calo oleh oknum dijajaran Disdukcapil dalam pelayanan data kependudukan, Pemkab Tanbu melakukan terobosan baru dengan mengggandeng pihak Perbankan dan Kantor Pos setempat.
Sebelumnya Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor sempat melontarkan adanya oknum pegawai yang menjadi calo dalam hal kepengurusan data penduduk.
"Untuk itulah, dalam memangkas birokrasi dan mencegah prilaku calo dijajaran pegawai, kita meluncurkan terobosan baru yang lebih memudahkan warga, efiesen dan efektif," ungkapnya.
Adapun terobosan yang kita luncurkan ini, tambahnya, warga cukup berurusan di Kantor Desa, dan pihak desa yang ditunjuk mengirimkan data penduduk seperti KTP, KK dan Surat Keterangan melalui WA ke Disdukcapil.
"Dengan sistem ini, warga tidak repot lagi datang jauh jauh dari pelosok dan antri lama untuk membuat Akta Kelahiran. Jadi, selain memangkas birokrasi, juga mencegah terjadinya calo," terang Wabup H. Sudian Noor.
Terkait hal tersebut, Kepala Disdukcapil Tanbu, Kursani, S. Sos membenarkan adanya indikasi calo yang dilakukan oleh oknum pegawai di Disdukcapil.
"Memang benar ada indikasi percaloan disini. Untuk itulah agar lebih memudahkan warga dalam hal mengurus data kependudukan, kami melakukan terobosan baru. Yang mana hal ini nantinya bisa memangkas birokrasi dan menghilangkan terjadinya percaloan," jelas Kursani, Selasa (16/01/18).
Adapun terobosan yang dilakukan oleh Disdukcapil, setelah data dikirim oleh pihak Desa ke Disdukcapil, Akta Kelahiran yang asli akan dikirimkan oleh Kantor Pos setempat kealamat masing masing pemilik, yang mana biaya pengirimannya ditanggung oleh pihak Perbankan melalui Dana CSR nya. (M12)
Untuk mencegah prilaku calo oleh oknum dijajaran Disdukcapil dalam pelayanan data kependudukan, Pemkab Tanbu melakukan terobosan baru dengan mengggandeng pihak Perbankan dan Kantor Pos setempat.
Sebelumnya Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor sempat melontarkan adanya oknum pegawai yang menjadi calo dalam hal kepengurusan data penduduk.
"Untuk itulah, dalam memangkas birokrasi dan mencegah prilaku calo dijajaran pegawai, kita meluncurkan terobosan baru yang lebih memudahkan warga, efiesen dan efektif," ungkapnya.
Adapun terobosan yang kita luncurkan ini, tambahnya, warga cukup berurusan di Kantor Desa, dan pihak desa yang ditunjuk mengirimkan data penduduk seperti KTP, KK dan Surat Keterangan melalui WA ke Disdukcapil.
"Dengan sistem ini, warga tidak repot lagi datang jauh jauh dari pelosok dan antri lama untuk membuat Akta Kelahiran. Jadi, selain memangkas birokrasi, juga mencegah terjadinya calo," terang Wabup H. Sudian Noor.
Terkait hal tersebut, Kepala Disdukcapil Tanbu, Kursani, S. Sos membenarkan adanya indikasi calo yang dilakukan oleh oknum pegawai di Disdukcapil.
"Memang benar ada indikasi percaloan disini. Untuk itulah agar lebih memudahkan warga dalam hal mengurus data kependudukan, kami melakukan terobosan baru. Yang mana hal ini nantinya bisa memangkas birokrasi dan menghilangkan terjadinya percaloan," jelas Kursani, Selasa (16/01/18).
Adapun terobosan yang dilakukan oleh Disdukcapil, setelah data dikirim oleh pihak Desa ke Disdukcapil, Akta Kelahiran yang asli akan dikirimkan oleh Kantor Pos setempat kealamat masing masing pemilik, yang mana biaya pengirimannya ditanggung oleh pihak Perbankan melalui Dana CSR nya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.