Tanah Bumbu -
Saya atasnama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi- tingginya kepada Pimpinan Dewan, Unsur Pimpinan dan seluruh Fraksi terhadap tahapan pembahasan Raperda ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah 2018.
Demikian dikatakan Plt Sekdakab Tanbu, Ir. H. Erno Rudi Handoko saat menyampaikan sambutan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming pada Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal Berupa Barang kepada Perusda PDAM Bersujud Tanah Bumbu, Selasa (09/01/18).
"Kami juga menerima dan sangat mengapresiasi atas segala saran, masukan dan koreksi terhadap Raperda yang dimaksud, karena itu menjadi menyempurna bagi Raperda ini, baik secara noormatif maupun substansi sehingga dapat memenuhi standar Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyusunan Peraturan Perundang- undangan," sebut Erno.
Ditambahkannya, Raperda ini dapat menjadi sebuah Peraturan Daerah, sehingga berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, khususnya bagi peningkatan kapasitas usaha PDAM Bersujud, karena dengan pengelolaan barang yang secara langsung dikelola oleh PDAM, diharapkan dapat lebih efesien dan efektif sehingga berdampak positif terhadap optimalisasi terhadap pelayanan PDAM kepada masyarakat.
"Perlu diketahui, Tanah Bumbu adalah satu dari beberapa kabupaten lain yang mendapat Program Strategis Nasional, yaitu Kawasan Industri Batulicin. Otomatis dengan masuknya Kawasan Industri di Kabupaten Tanah Bumbu, maka penyediaan air bersih sangat diperlukan sekali untuk mendukung hal tersebut," tutup Erno.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, SAg dengan didampingi HM. Alpiya Rahman, yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Tanbu.
Selain dihadiri para anggota DPRD Tanbu dan Pimpinan SKPD, rapat juga dihadiri para Assisten dan Staf Ahli Bupati serta unsur Forkopinda Tanbu, pihak Perbankan dan Direktur PDAM Bersujud. (M12)
Saya atasnama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi- tingginya kepada Pimpinan Dewan, Unsur Pimpinan dan seluruh Fraksi terhadap tahapan pembahasan Raperda ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah 2018.
Demikian dikatakan Plt Sekdakab Tanbu, Ir. H. Erno Rudi Handoko saat menyampaikan sambutan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming pada Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal Berupa Barang kepada Perusda PDAM Bersujud Tanah Bumbu, Selasa (09/01/18).
"Kami juga menerima dan sangat mengapresiasi atas segala saran, masukan dan koreksi terhadap Raperda yang dimaksud, karena itu menjadi menyempurna bagi Raperda ini, baik secara noormatif maupun substansi sehingga dapat memenuhi standar Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyusunan Peraturan Perundang- undangan," sebut Erno.
Ditambahkannya, Raperda ini dapat menjadi sebuah Peraturan Daerah, sehingga berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, khususnya bagi peningkatan kapasitas usaha PDAM Bersujud, karena dengan pengelolaan barang yang secara langsung dikelola oleh PDAM, diharapkan dapat lebih efesien dan efektif sehingga berdampak positif terhadap optimalisasi terhadap pelayanan PDAM kepada masyarakat.
"Perlu diketahui, Tanah Bumbu adalah satu dari beberapa kabupaten lain yang mendapat Program Strategis Nasional, yaitu Kawasan Industri Batulicin. Otomatis dengan masuknya Kawasan Industri di Kabupaten Tanah Bumbu, maka penyediaan air bersih sangat diperlukan sekali untuk mendukung hal tersebut," tutup Erno.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, SAg dengan didampingi HM. Alpiya Rahman, yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Tanbu.
Selain dihadiri para anggota DPRD Tanbu dan Pimpinan SKPD, rapat juga dihadiri para Assisten dan Staf Ahli Bupati serta unsur Forkopinda Tanbu, pihak Perbankan dan Direktur PDAM Bersujud. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.