Terkait Pemasalahan Lahan Dengan PT. Singaland Asetama, Wabup Minta Masyarakat Desa Hormati Niat Baik Bupati - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 22 Januari 2018

    Terkait Pemasalahan Lahan Dengan PT. Singaland Asetama, Wabup Minta Masyarakat Desa Hormati Niat Baik Bupati

    Tanah Bumbu -
    Karena tidak ada keputusan, rapat mediasi lahan antara PT. Singaland Asetama dengan Desa Guntung Kusan Hulu, Desa Selaselilau Karang Bintang dan Desa Mantewe Kecamatan Mantewe akhirnya ditutup untuk dilanjutkan pada rapat berikutnya.

    Pada rapat sebelumnya, Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming memutuskan agar masyarakat ditiga desa tersebut dibuatkan plasma oleh PT. Singaland Asetama diatas lahan 1200 hektar yang berada diwilayah Desa Guntung.

    Adapun lahan tersebut berada didalam kawasan Hutan Produksi dan masuk dalam areal HTI PT. Hutan Rindang Banua. Yang mana saat itu Bupati Mardani H. Maming berjanji akan mengurus pelepasan lahan tersebut ke Menhut RI di Jakarta agar bisa dimanfaatkan warga.

    Dalam rapat itu pula diperoleh dua opsi, yaitu ; pembukaan lahan plasma atau menerima bantuan bibit dan pupuk dari PT. Singaland Asetama.

    Rapat lanjutan yang digelar diruang rapat Bupati Tanah bumbu, Senin (20/01/18), Desa Mantewe dan Desa Selaselilau memilih opsi yang pertama, yaitu pembukaan lahan plasma. Sedangkan Desa Guntung memilih opsi kedua, yaitu menerima bantuan bibit dan pupuk.

    Dengan berbedanya pilihan yang dilakukan oleh desa tersebut, maka pihak perusahaan tidak bisa memberikan keputusan, karena bantuan bibit dan pupuk yang diinginkan oleh Desa Guntung tersebut ternyata akan digunakan diatas lahan 1200 hektar tersebut.

    Padahal maksud Bupati Mardani H. Maming mengarahkan ke lahan 1200 hektar tersebut agar masyarakat tiga desa bisa memanfaatkannya bersama.

    Akhirnya, karena belum ada kesepakatan opsi antar desa, rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor ditutup untuk kembali dilanjutkan pada rapat berikutnya.

    Sebelum menutup rapat, Wabup meminta agar warga menghormati dan menghargai niat baik Bupati Mardani H. Maming yang tengah mengurus proses pelepasan kawasan hutan tersebut.

    Selain dihadiri pihak perusahaan PT. Singaland Asetama, Kepala Desa dan perwakilan warga, rapat juga dihadiri Muspika Karang Bintang, Mantewe dan Kusan Hulu serta Instansi terkait. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda