Tanah Bumbu -
Ditemui saat makan siang diruang makan Kantor DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah ZA SE MH, Ketua DPRD Tanah Bumbu mengatakan, ini adalah ruang makan yang khusus disediakan di Kantor DPRD Tanah Bumbu, jadi manfaatkan sesuai fungsinya, Selasa (06/02/18).
"Ruang makan digunakan untuk makan, bukannya ruang Fraksi atau ruang Komisi yang digunakan untuk makan makan," ucapnya.
Dikatakannya, paling tidak anggota dewan bisa mempergunakan sesuai fungsi dan tidak merepotkan orang lain untuk mengantar makanan.
"Sesuaikanlah dengan fungsinya. Karena selain memanfaatkan ruangan khusus yang telah disiapkan, juga tidak membuat ruang kerja sedikit agak berantakan," tutupnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.